Internasional

Olahraga

Hiburan

habapos | Singkil - Pulau Jejawi di Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, yang telah dinyatakan hilang tengelam saat bencana alam gempa bumi dan tsunami Desember 2004, kini sudah mulai timbul kembali kepermukaan dan mulai dimanfaatkan warga dengan menanam pohon kelapa.

Camat Pulau Banyak Barat, Hasbi di Aceh Singkil, Jumat, 8 April 2016, mengatakan, ada tiga pulau di wilayah Kepulauan Banyak yang tengelam pada saat gempa bumi dan gelombang tsunami, namun satu di antaranya sudah timbul kembali kepermukaan.

"Tiga pulau yang tengelam akibat tsunami adalah Pulau Jejawi, Pulau Maleno dan Pulau Gosong Sianje. Jadi, beberapa tahun terakhir Pulau Jejawi ini sudah timbul kembali setelah tenggelam sekitar 10 tahun lebih," katanya.

Ia mengatakan, ke tiga pulau yang tenggelam akibat gempa bumi dan gelombang tsunami tersebut tidak dihuni manusia dan hanya ditumbuhi tanaman pepohonan seperti kelapa dan pohon-pohon lainnya.

"Kalau Pulau Sianje belum timbul, namun pada saat terjadi pasang surut, pipa bor minyak milik Pertamina yang dibangun tahun 1973 di atas hamparan Pulau Sianje itu terkadang kelihatan," ujarnya.

Hasbi menyebutkan, jumlah pulau besar kecil di kawasan Kepulauan Banyak sekitar 71 pulau, namun saat gempa bumi dan gelombang tsunami, 3 pulau tenggelam.

"Jadi, sekarang jumlah pulau di kawasan gugus Kepulauan Banyak sekitar 68 pulau lagi termasuk dengan Pulau Setan. Jadi, 28 pulau masuk dalam Kecamatan Pulau Banyak Barat dan 40 pulau masuk ke wilayah Kecamatan Induk Pulau Banyak," demikian Hasbi.Sumber: antaranews.com
habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia atas tindakan pengibaran bendera Bintang Bulan di Jabal Rahmah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Surat permintaan maaf bernomor 300/5709 tersebut tertanggal 1 April 2016.

Berdasarkan salinan yang diterima portalsatu.com, Jumat, 8 April 2016, surat tersebut ditujukan kepada HE. Mr. Mustafa Ibrahim Al Mubarak, selaku Dubes Arab Saudi untuk Indonesia. Dalam surat tersebut turut menyinggung tentang keberlanjutan pembicaraan Pemerintah Aceh dengan Arab Saudi yang berlangsung pada 31 Maret 2016 lalu. 

"Bahwa insiden pengibaran bendera Aceh yang dilakukan oleh warga Aceh yang sedang menjalankan ibadah Umrah di Tanah Suci Mekkah merupakan tindakan yang dilakukan secara perseorangan dan bukan perintah/anjuran dari Pemerintah Aceh," tulis Gubernur Zaini di poin a dalam surat "berjudul" permohonan maaf/ dan kerjasama tersebut.

Selanjutnya, Gubernur Zaini menuliskan, "atas insiden tersebut, Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh menyampaikan permohonan maaf serta mengharapkan kiranya Yang Mulia Duta Besar berkenan menyampaikan permohonan maaf kami kepada Paduka Yang Mulia Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud."
Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Dellian, membenarkan keaslian surat yang dikirimkan ke Dubes Arab Saudi ini. "Iya itu surat permohonan maaf dan asli. Isinya gubernur meminta maaf," ujar Frans ketika dihubungi portalsatu.com, Jumat, 8 April 2016.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase Tengku Zulkarnaini Bin Hamzah atau Tengku Ni mengibarkan bendera Aceh (bintang bulan) di Jabal Rahmah, Mekkah, Arab Saudi. Hal itu terlihat dari tujuh foto yang di-upload akun Facebook Muqaddis Agam sejak belasan jam lalu.
Amatan portalsatu.com, Rabu, 23 Maret 2016, pagi, foto profil yang ditampilkan pada akun Facebook Muqaddis Agam merupakan gambar Tengku Fakhrurrazi, adik kandung Tengku Ni.

Dari tujuh foto pengibaran bendera Aceh yang di-upload itu, salah satunya tampak Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya turut mendampingi Tengku Ni di Jabal Rahmah.

Jabal Rahmah merupakan sebuah tugu peringatan yang didirikan untuk mengenang tempat bertemunya nenek moyang manusia, Nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi. Jabal Rahmah salah satu tempat utama di Arafah yang selalu dijadikan kunjungan jemaah haji. (portalsatu.com)
HabaPos| Lhokseumawe- Ketua Mua’limin Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, menyatakan, alasan dirinya mengibarkan bendera bintang bulan di Bukit Jabal Rahmah, Tanah Arab, saat melaksanakan ibadah umrah ke Mekkah, supaya bendera itu segera berkibar di Aceh. Persoalan bendera Aceh, sudah lama bergulir dan hingga kini masih dalam colling down antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh.

“ Di hari terakhir umrah di Tanah Suci bersama Walikota Lhokseumawe, Tgk Zul Islamic Centre dan rombongan lainnya, saya merasa terpanggil hati untuk mengibarkan bendera bintang bulan di buket Jabal Rahmah, karena bukit itu dikenal sebagai tempat istijabah doa,”ungkap Ketua Mua’limin Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, didampingi Ketua Fraksi PA Ban Sigom Aceh, M. Yasir, Jubir KPA Halem Abee, kepada sejumlah wartawan disalah satu rumah makan di Kota Lhokseumawe, usai shalat Jumat di Islamic Centre Lhokseumawe, Jum’at, 25 Maret 2016.

Dia mengatakan, semoga Allah SWT berkehendak dengan telah berkibarnya bendera Aceh di bukit Jabal Rahmah, dapat segera berkibar diseluruh pelosok Aceh. Karena Tgk Nie, juga berdoa kepada Allah, kalau ini baik maka berikan ya Allah, dan langsung saya bentangkan bendera bintang bulan disalah satu tiang bukit Jabal Rahmah.

Selain itu, Tgk Nie juga berdoa kepada Allah, supaya semua kombatan GAM yang sudah berpecah belah untuk kembali bersatu, dan perdamaian Aceh yang sudah berlangsung agar dapat berjalan secara hakiki,”ucap Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah.

Masih menurut Tgk Nie, bendera bintang bulan itu tidak dibawa dari Aceh tapi langsung saya dibuat sendiri di tanah Arab dan ini merupakan sejarah bagi Aceh dan dunia. Karena dunia internasional dan termasuk Uni Eropa dapat melihat betapa besarnya keinginan masyarakat Aceh terhadap bendera dan lambang Aceh.

Begitu juga, tokoh politik dan pemangku kepentingan Indonesia, untuk tidak mempersoalkan tentang bendera Aceh. Dan itu sudah menjadi hak Aceh, sesuai dengan MoU Helsinki, UUPA dan tertuang dala, qanun Aceh tentang bendera dan lambang Aceh.

“Jangan permainkan kami rakyat Aceh, apa yang tidak kita berikan kepada Indonesia, sejak zaman penjajahan hingga kemerdekaan Indonesia 1945, Aceh adalah pemodal utama sehingga Indonesia bangkit, tapi sekarang apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap Aceh,”ungkapnya. (acehbaru.com)
HabaPos | Aceh- Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Husein Hamidi mengatakan, pihaknya tetap akan menurunkan bendera Aceh jika dinaikkan oleh siapa pun. Pasalnya, sampai saat ini belum ada perintah dari Pemerintah Aceh untuk pengibaran bendera Aceh.

"Saat ini belum ada kebijakan dari Pemerintah Aceh untuk mengibarkan bendera Aceh," kata Husein Hamidi kepada portalsatu.com, Selasa, 22 Maret 2016, saat ditemui di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh rakyat Aceh untuk tidak mengibarkan bendera Aceh. Kalau hal tersebut tidak ditaati maka pihak kepolisian akan menurunkan bendera tersebut secara baik-baik atau dengan paksaan.

"Bendera Aceh akan diturunkan kalau tidak ada perintah pengibaran," kata Husein Hamidi. Kapolda mengatakan, yang seharusnya mengibarkan bendera Aceh adalah Pemerintah Aceh itu sendiri. "Bukankah yang berhak mengibarkan bendera Aceh adalah Pemerintah Aceh, bukan orang per orang," kata Husein. (portalsatu.com)
HabaPos | Aceh- Terkait tantangan yang meminta agar dewan mengibarkan bendera Bintang Bulan di gedung DPR Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teungku Muharuddin mengatakan bahwa yang menjalankan undang-undang adalah pihak eksekutif bukan legislatif.

"Saya kira tugasnya bukan lagi di DPRA tapi yang menjalankan undang-undang adalah eksekutif," kata Teungku Muharuddin kepada portalsatu.com di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 22 Maret 2016.
Ia juga mengatakan, tugas DPRA terkait dengan bendera sebenarnya sudah selesai bahkan pembentukan pansus bendera adalah salah satu langkah cepat yang dilakukan DPRA untuk menyelesaikan polemik bendera tersebut.

"Tugas kita sudah selesai dan sekarang keputusannya ada di eksekutif," kata politisi partai Aceh ini.
Sebelumnya, politisi PNA, Thamren Ananda mengatakan, persoalan bendera tersebut saat ini hanyalah tinggal keberanian anggota DPR Aceh untuk mengibarkannya di kantor wakil rakyat. Apalagi menurutnya legislatif sudah membangun tiang untuk bendera Aceh tersebut.

"Referendum digunakan bila ada dua kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda secara ekstrim, untuk itu diperlukan referendum. Kenapa mesti mengusulkan ide pembuatan referendum untuk menyatakan setuju atau tidak terhadap bendera Bulan Bintang tersebut? Kalau memang DPRA tidak berani menaikkan, padahal qanun sudah ada maka jangan sok bicara siap masuk bui kalau demi bendera Bulan Bintang," ujarnya lagi. (Baca: Thamren Ananda Tantang Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang)

Dia turut menantang anggota DPR Aceh untuk mengibarkan bendera tersebut. "Saya menantang teman-teman di DPRA besok pagi Senin di depan kantor DPRA di samping bendera Merah Putih ada bendera Bulan Bintang," ujarnya. (portalsatu.com)
HabaPos | Aceh- Ketua Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh, Muhammad Khaidir, SH, sepakat untuk mengadakan referendum pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh. Hal ini disampaikannya merujuk kepada pernyataan Ketua Fraksi Partai Aceh, Kautsar, SHI.

"Dengan harapan, bendera Aceh dapat kita kibarkan di pemerintahan dan parlemen Aceh," ujar Khaidir melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Minggu, 20 Maret 2016 malam.

Dia berharap pernyataan tersebut bukanlah sebuah wacana semata. Namun direalisasikan secara nyata kepada seluruh masyarakat Aceh. Khaidir menilai apa yang disampaikan oleh Ketua Pansus Bendera Aceh, Kautsar, itu sangat penting.

"DPP PAKAR Aceh dengan ini menyatakan sikap tegas mendukung pernyataan Ketua Pansus Bendera Aceh, Kautsar S.HI untuk mengadakan referendum bendera dan lambang Aceh," katanya.
 
Khaidir turut menantang para eksekutif maupun legislatif Aceh untuk mengibarkan bendera Aceh. "Karena Qanun Nomor 3 tahun 2013 tersebut telah disahkan oleh legislatif, bahkan sudah dimasukkan dalam lembaran daerah," katanya. (portalsatu.com)
HabaPos | Aceh- Politisi PNA, Thamren Ananda, menyebutkan pernyataan Ketua PDI Perjuangan (PDI P) Aceh, Karimun Usman seharusnya menjadi cemeti untuk DPR Aceh agar menaikkan bendera Bulan Bintang di halaman kantor wakil rakyat tersebut. Hal ini ditulis Thamren Ananda dalam akun twitternya @Thamren, Minggu, 20 Maret 2016.

"Selalu isu bendera Bulan Bintang hadir menjelang Pilkada atau even politik lainnya," tulisnya lagi.
Dia juga menuliskan adanya beberapa pihak yang turut mengultimatum masalah bendera Bulan Bintang yang merupakan masalah perdamaian. "Kalau begitu logikanya, maka bendera Bulan Bintang merupakan masalah pokok dalam pelaksanaan perdamaian," ujarnya dalam akun twitter tersebut.

Dia turut merujuk pernyataan anggota dewan yang menyebutkan bendera Bulan Bintang sudah disahkan. Namun dia mempertanyakan mengapa bendera tersebut belum dikibarkan di depan DPR Aceh.
"Bendera Bulan Bintang terkesan menjadi senjata ampuh untuk melakukan konsolidasi sehingga setiap even politik, isu bendera selalu muncul,: tulisnya.

Dia mengatakan persoalan bendera tersebut saat ini hanyalah tinggal keberanian anggota DPR Aceh untuk mengibarkannya di kantor wakil rakyat. Apalagi menurutnya legislatif sudah membangun tiang untuk bendera Aceh tersebut.

"Referendum digunakan bila ada dua kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda secara ekstrim, untuk itu diperlukan referendum. Kenapa mesti mengusulkan ide pembuatan referendum untuk menyatakan setuju atau tidak terhadap bendera Bulan Bintang tersebut? Kalau memang DPRA tidak berani menaikkan, padahal qanun sudah ada maka jangan sok bicara siap masuk bui kalau demi bendera Bulan Bintang," ujarnya lagi.
 
Dia turut menantang anggota DPR Aceh untuk mengibarkan bendera tersebut. "Saya menantang teman-teman di DPRA besok pagi Senin di depan kantor DPRA di samping bendera Merah Putih ada bendera Bulan Bintang," ujarnya. (portalsatu)
HabaPos | Aceh- Jajaran Satuan Polisi Air Polres Aceh Timur mengadakan patroli rutin untuk mencegah masuknya narkoba di perairan pantai Timur Aceh. Hal ini juga untuk mengantisipasi banyaknya pelabuhan "tikus" di pantai Aceh Timur.

"Patroli perairan merupakan patroli khusus Polair sebagai upaya mencegah tindak pidana yang terjadi di perairan, dan masuk dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH melalui Kasat Polair Iptu Pidinal Limbong, Minggu, 20 Maret 2016.
Dia mengatakan patroli perairan rutin dilakukan setiap pekan. 

"Hanya jam pelaksanaanya yang kami ubah setiap harinya dalam satu Minggu,” ujarnya. Kasat Polair mengatakan dengan pelaksanaan waktu patroli yang berbeda maka akan membuat para pelaku kejahatan tidak bisa mencari celah. Selain itu, Polair juga telah memfokuskan pengawasan dengan menyebar petugas di beberapa titik lokasi yang rawan.

"Polair Polres Aceh Timur kini sudah siaga penuh. Untuk di lapangan,  penyiagaan anggota Sat Polair Res Aceh Timur mengerahkan sebanyak 12 personil dan kapal C3, dengan tujuan melakukan antisipasi secara dini menyangkut penyelundupan barang-barang ilegal khususnya narkoba," katanya.

Polisi juga mengintensifkan pemeriksaan kepada pihak tidak dikenal atau dicurigai yang masuk secara ilegal di perairan Aceh Timur.

"Pemeriksaan terhadap bersandarnya kapal nelayan di Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Idi, sekaligus memeriksa barang bawaannya untuk mengantisipasi barang illegal, terutama narkoba masuk ke Aceh Timur melalui wilayah laut," kata Kasat Polair Polres Aceh Timur, Iptu Pidinal Limbong. (portalsatu)
ilustrasi pengeledahan | detik
HabaPos | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah salah satu ruang di kantor Gubernur Aceh siang ini, Kamis, 3 Maret 2016.

Informasi yang diterima, penggeledahan tersebut dikarenakan ruangan tersebut dulunya pernah dipakai oleh Dinas Keuangan Aceh. "Benar, tapi kantornya gak digeledah semua, cuma satu ruangan aja karena dulunya kantor ini pernah dipakai oleh Dinas Keuangan Aceh," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Delian yang dihubungi Mediaaceh.co Kamis 3 Maret. 

Menurutnya, penyidik dari Kejati Aceh yang tiba sekitar pukul 14:50 WIB ingin menggeledah salah satu ruangan yang katanya pernah dipakai oleh Dinas Keuangan Aceh untuk menyimpan berbagai arsip-arsip dan dokumen. Pasalnya, kata Frans lagi, dulunya ruangan tersebut merupakan sebuah ruang yang dipakai oleh Dinas Keuangan Aceh sebelum pindah ke Cot Irie, Ulee Kareng.

"Bukan kantor Gubernurnya yang digeledah. Dulu Dinas Keuangan Aceh di bawah biro Setda Aceh dengan nama Biro Keuangan Aceh. Tapi waktu digeledah pihak Kejati pun isinya sudah kosong sebagian sebab isi gudangnya dulu udah dipindahkan ke Cot Irie," katanya lagi. (mediaaceh.co)
HabaPos | Aceh Utara- Mantan Gubernur Aceh yang menyatakan akan maju kembali pada pilkada 2017, Irwandi Yusuf mengunjungi para pendukungnya di sejumlah lokasi di Lhokseumawe dan Aceh Utara (Pase), Kamis, 3 Maret 2016. 

Informasi diperoleh portalsatu.com, Irwandi Yusuf alias Teungku Agam didampingi istrinya, Darwati A. Gani mendarat dengan pesawat pribadi di Bandara Malikussaleh, Aceh Utara sekitar pukul 10.30 WIB tadi.

Dari bandara itu, Teungku Agam kemudian memenuhi undangan Irfan, salah seorang caleg Partai Nasional Aceh (PNA) untuk DPRK pada Pileg 2014 di Tanah Pasir, Aceh Utara. “Selesai acara di tempat Irfan, Teungku Agam mengadakan pertemuan dengan para tokoh dan relawan di Simpang Dama,” ujar Ahmad Dani, salah seorang pendiri PNA kepada portalsatu.com, sekitar pukul 15.00 WIB tadi.

Dani menambahkan, Teungku Agam lantas mengunjungi tim relawan pemenangan khusus (Repsus) di Lhokseumawe. “Sekarang dalam perjalanan ke tempat tim Repsus di Lhokseumawe. Sekitar pukul 16.00 WIB akan diadakan pertemuan dan diskusi membahas sejumlah hal terkait pilkada 2017,” katanya.

Informasi tersebut juga disampaikan Sani, salah seorang anggota tim Repsus Teungku Agam di Lhokseumawe. Ia menyebut pihaknya sudah menunggu kedatangan kandidat gubernur Aceh itu sejak menjelang siang tadi.
 
Menurut Dani, Teungku Agam didampingi kader PNA juga akan mengunjungi sejumlah lokasinya lainnya di wilayah barat Aceh Utara sampai ke Bireuen, besok (Jumat). (portalsatu.com)
HabaPos| Aceh- Tim Komisi I DPR Aceh mengadakan pertemuan dengan anggota Komisi II DPR RI dari PKB Irmawan, di Jakarta, Kamis, 3 Maret 2016. Apa yang dibahas? 

Informasi diterima portalsatu.com, tim Komisi I DPRA dipimpin Azhari alias Cage (wakil ketua Komisi I dari Partai Aceh/PA) bersama Muhammad Harun (sekretaris Komisi I dari PA), dan dua anggota Komisi I yaitu Iskandar Usman Al-Farlaki (PA) dan Musannif (PPP). Mereka bertemu dengan Irmawan di ruangan Sekretariat Komisi II DPR RI.

Sebagaimana diketahui, Komisi II DPR membidangi Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria.

“Dalam pertemuan tadi, kita membahas soal rencana revisi Undang-Undang tentang Pilkada yang merupakan usulan pemerintah dan sudah masuk Prolegnas 2016. Jadi kita konsultasi dengan anggota Komisi II DPR RI, karena kita di DPRA sedang menyiapkan draf revisi Qanun Aceh tentang Pilkada,” ujar Cage yang menghubungi portalsatu.com lewat telpon seluler, sekitar pukul 15.30 WIB tadi.

Cage menyebut dalam pertemuan dengan Irmawan dibahas sejumlah hal soal rencana revisi UU Pilkada. “Di antaranya, soal ketentuan PNS (pegawai negeri sipil) dan anggota DPR yang harus berhenti atau mundur jika maju sebagai calon pada pilkada,” katanya.

“Kalau PNS harus berhenti jika maju sebagai calon kepala daerah tentu itu sudah tepat, karena dia kemudian terjun ke bidang politik yang sebelumnya bukan ranahnya. Tapi kalau anggota DPR ini kan memang ranahnya,” ujar Cage lagi.

Menurut Cage, pihaknya sempat meminta draf revisi UU Pilkada pada anggota Komisi II DPR RI. Namun, kata Cage, menurut Irmawan draf yang disiapkan pemerintah melalui Kemendagri belum diserahkan ke Komisi II DPR RI.
 
“Dalam pertemuan tadi, Pak Irmawan sempat menyinggung mengapa dia pindah dari Komisi III ke Komisi II. Sambil bercanda, Pak Irmawan mengatakan ini tidak ada kaitan dengan wacana pemekaran Aceh (ALABAS). Sebab soal pemekaran, Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa pemerintah saat ini moratorium pemekaran daerah baru,” kata Cage. (portalsatu.com)
habapos | Bener Meriah - Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, sekitar pukul 09.47 WIB, Rabu 2 Maret 2016.
 
Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Rembele, Bener Meriah dengan menggunakan pesawat CN 295 disambut oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan unsur Forkopimda Aceh.
Kunjungan Jokowi ke Kabupaten Bener Meriah tersebut untuk meresmikan Bandara Rembele yang akan menghubungkan daerah wisata Dataran Tinggi Gayo.

"Dalam kunjungannya ke Bener Meriah, Presiden akan meresmikan Bandara Rembele," kata Karo Humas Setda Aceh Frans Dellian di Bener Meriah, Rabu.

Ia mengatakan setelah melakukan peresmian bandara di Bener Meriah, Presiden dan rombongan akan kembali. Pengembangan fasilitas Bandara Rembele telah dimulai sejak 2014 hingga 2015, baik pada sisi udara maupun sisi darat.

Data Kementerian Perhubungan menyebutkan perpanjangan landasan dari semula 30 x 1.400 meter menjadi 30 x 2.250 meter. Selain itu telah dilakukan juga perluasan apron dari 80 meter x 106 meter menjadi 95 meter x 150 meter, pelapisan landasan pacu dan taxiway. 

Pada sisi darat, pengembangan yang dilakukan di antaranya, perluasan terminal dari semula 400 meter persegi menjadi 1.000 meter persegi dan juga mempercantik tampilan interior terminal.

Perluasan terminal bandara tersebut diproyeksikan mampu menampung 200.000 penumpang pertahun.
Bandara Rembele yang saat ini hanya mampu didarati pesawat sebesar Fokker 50 atau CN 235 dan dengan pengembangan fasilitas tersebut, Bandara Rembele akan mampu didarati pesawat Boeing 737.

Bandara Rembele terletak di Gampong Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh dengan ketinggian di perbukitan sekitar 1.400 meter dari permukaan laut.[]
Banda Aceh – Sejak 23 Oktober 2015 lalu, Provinsi Aceh resmi memberlakukan Qanun Jinayah. Dalam qanun tersebut juga mengatur hukuman bagi pasangan sesama jenis seperti lesbi dan gay yaitu cambuk 100 kali.

Kepala Bidang Hukum Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Munawar A Jalil, mengatakan, Provinsi Aceh melarang keras praktik Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Jika kedapatan, ancamannya adalah cambuk seperti tertuang dalam Qanun (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah.

“Dalam qanun tersebut praktik gay disebut liwath dan lesbi disebut musahaqah. Hukumannya sama yaitu cambuk 100 kali,” kata Munawar kepada wartawan, Sabtu (27/2/2016).

Hukuman terhadap lesbian maupun gay diatur dalam pasal 61 dan 62. Pasal 61 tentang hukuman liwat (gay) berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Liwath diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir paling banyak 100 (seratus) kali cambuk atau denda paling banyak 1.000 (seribu) gram emas murni atau penjara paling lama 100 (seratus) bulan”.

Sementara pasal 62 tentang perbuatan musahaqah (lesbian) berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Musahaqah diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir paling banyak 100 (seratus) kali cambuk atau denda paling banyak 1.000 (seribu) gram emas murni atau penjara paling lama 100 (seratus) bulan”.

Menurut jika perbuatan liwath dan musahaqah dilakukan secara berulang, ancamanya selain 100 kali cambuk, dapat ditambah dengan denda 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan. Selain itu, jika hubungan sesama jenis tersebut dilakukan dengan anak di bawah umur, maka hukumannya bisa ditambah menjadi dua kali lipat. “Perbuatan lesbi ataupun gay sangat dibenci dalam Islam,” ungkapnya. (detik.com)
habapos | Lhokseumawe- Forum Bersama Fraksi Partai Aceh (PA) Kabupaten/Kota Ban Sigom Aceh mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan MoU Helsinki secara menyeluruh. Keseriusan Pemerintah Pusat merealisasikan semua butir MoU Helsinki dinilai menjadi kunci langgengnya perdamaian Aceh.

“Target awal kita ingin membantu Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Kita akan dorong pemerintah untuk segera realisasikan MoU Helsinki secara menyeluruh,” ujar Halim Abe, juru bicara forum itu menjawab wartawan dalam konferensi pers di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Rabu, 24 Februari 2016, siang.

Dalam konferensi pers usai penutupan silaturahmi anggota Fraksi PA DPRK se-Aceh itu, Halim Abe didampingi M. Yasir, Ismail A. Jalil (Ayahwa), Heriansyah dan Muhammad AR masing-masing sebagai ketua, wakil ketua, bendahara dan juru bicara forum tersebut.

“Kita punya tanggung jawab moral yang lebih, bagaimana kemudian (mengawal) apa yang kita sepakati (MoU Helsinki) dan harus dijalankan sebagaimana mestinya (oleh Pemerintah Pusat),” kata Halim Abe.

Halim Abe menyebut Pemerintah Pusat harus serius mengimplementasikan MoU Helsinki secara menyeluruh. Sebab, MoU Helsinki yang diteken pada 15 Agustus 2005 merupakan perjanjian Pemerintah RI dan GAM untuk mencapai perdamaian Aceh setelah terjadi konflik bersenjata yang berkepanjangan.

Menurut Halim, forum bersama PA kabupaten/kota se-Aceh akan terus mendorong dan membantu Pemerintah Aceh dalam mengadvokasi butir-butir MoU Helsinki yang belum direalisasikan oleh Pemerintah Pusat. “Keseriusan menjadi senjata Pemerintah Pusat menjaga perdamaian Aceh,” ujarnya.
 
Ditanya poin atau butir-butir apa saja dari MoU Helsinki yang menjadi prioritas pihaknya untuk dilakukan advokasi agar segera diimplementasikan oleh Pemerintah Pusat, Halim hanya menyatakan, “Permasalahan regulasi secara utuh. Dan ini akan terus kita advokasi” (portalsatu.com)
habapos | Lhokseumawe- Ketua Umum Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf kerap disapa Mualem, menanyakan sikap anggota DPRK dari Fraksi PA ban sigom Aceh terkait dirinya maju sebagai calon Gubernur Aceh pada pemilukada 2017 mendatang. Pertanyaan ini disampaikan Mualem dalam pertemuan di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Selasa, 23 Februari 2016.

"Kali nyoe lon cok tanggong jaweub untuk meucok keu ureng numboi sa di Aceh. Peu na setuju? Peu ka neu peusaboh hate neu dukung?" tanya Mualem. 

Mualem mengaku optimis jika seluruh anggota dewan dan simpatisan serta kader Partai Aceh mendukungnya. "Insyaallah (menang) jika orang-orang seperti saudara di lapangan. Ulama pun sudah menyatukan diri dengan Partai Aceh. Yang dulunya bersebelahan kini sudah satu kembali, dan insyaallah kita akan menang semua," katanya.

Mualem mengatakan, keberhasilan kader Partai Aceh memimpin parlemen selama dua periode membuktikan masih besarnya dukungan masyarakat kepada partai ini. Di depan para anggota dewan dan sejumlah kombatan alumni Tripoli, Libya, Mualem juga berjanji bakal memperjuangkan butir-butir MoU Helsinki yang hingga kini masih terganjal di Pemerintah Pusat.

"Kalau kita terpilih nanti, kita harus prioritaskan untuk melobi Pemerintah Pusat agar MoU Helsinki segera direalisasikan secepat mungkin," ujar Mualem.
Mualem turut meminta pihak ketiga agar tidak memecah persatuan dan kesatuan rakyat Aceh. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPA ini turut mengutip pernyataan Wali Nanggroe, Hasan Tiro. “Ureng Aceh hana peu dijak lawan lam prang, ureung Aceh pih na kelebihan khusus. Ureung Aceh mampu peuget diplomasi ngon nanggroe luwa dan nyoe hana yang jet le rakyat di luwa Aceh,” kata Mualem. (portalsatu.com)
habapos | Lhokseumawe- Ketua Panitia Silaturahmi Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Ban Sigom Aceh, M. Yasir Umar mengatakan, hari ini digelar musyawarah mufakat untuk menyusun langkah memperjuangkan peraturan turunan UUPA yang belum dituntaskan oleh Pemerintah Pusat.

Nyang ka dimeujanji le Pusat sampoe uroe nyoe hana jelas. Nyoe keuh taduk, uroe nyoe ta peusaboh hate mandum wakil rakyat ta meupakat ta jak cok peu yang ka dimeujanji le Pusat," tegas Yasir yang juga Ketua DPRK Lhokseumawe pada acara silaturahmi di Lido Graha Lhokseumawe, Selasa, 22 Februari 2016.

Pernyataan Yasir itu jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia antara lain, “Yang sudah dijanjikan oleh Pemerintah Pusat sampai hari ini belum jelas. Hari ini kita duduk untuk kita bersatu semua anggota DPRK dari PA kita mufakat guna kita ambil/perjuangkan yang telah dijanjikan oleh Pusat”.

Menurut sumber portalsatu.com di kalangan Fraksi PA, sampai hari ini masih ada sebagian amanah MoU Helsinki dan UUPA yang belum diimplementasikan oleh Pemerintah Pusat. Itu sebabnya, anggota Fraksi PA DPRK se-Aceh menggelar pertemuan guna menyusun langkah-langkah memperjuangkan hak-hak Aceh yang belum direalisasikan Pusat.

Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi silaturahmi/pertemuan anggota Fraksi Partai Aceh DPR Kabupaten/Kota (DPRK) ban sigom Aceh di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Selasa (hari ini).

Turut hadir Ketua DPW PA Aceh Utara Tengku Zulkarnaini Hamzah (Tengku Ni), Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A. Jalil (Ayahwa), Ketua DPRK Lhokseumawe M. Yasir Umar, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad), Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Ketua Koalisi Aceh Bermartabat DPRA Win Rimba, Ketua MUNA Aceh Utara dan Lhokseumawe Teungku M. Yusuf, para Panglima Muda KPA dan Panglima Sagoe KPA Wilayah Pase serta undangan lainnya. (portalsatu.com)
habapos | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2016 sebesar Rp12.874.631.946.619. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan-I DPRA tahun 2016 yang dipusatkan di ruang Paripurna DPRA, Jumat, 19 Februari 2016 lalu.

Jumlah tersebut meningkat sebesar satu persen jika dibandingkan dengan APBA Tahun Anggaran 2015 setelah perubahan, yaitu sebesar Rp12.749.671.570.835. Sementara itu, Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, meminta kepada seluruh Anggota DPR Aceh dan masyarakat, agar selalu memantau kinerja, program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh.  

“Jangan pernah berhenti untuk memantau kinerja kami. Mari kita satukan tekad dan saling bahu membahu untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Aceh,” ujar Doto Zaini. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur atas nama Pemerintah Aceh juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada unsur pimpinan, Fraksi-Fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya serta seluruh Anggota Dewan, atas berbagai koreksi, tanggapan, pendapat, usul, saran dan bahkan kritikan yang konstruktif bagi penyempurnaan RAPBA Tahun Anggaran 2016 yang diajukan oleh pihak eksekutif. 

“Kami percaya, setiap masukan dan kritikan yang disampaikan para anggota dewan yang terhormat, didasarkan pada upaya serius untuk mensinergikan program kerja dengan kebutuhan riil di lapangan, serta upaya harmonisasi dan sinkronisasi dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, berkenaan dengan penyusunan APBA,” kata Gubernur Aceh.

Menurutnya dengan adanya kritik dan saran tersebut, APBA yang telah disusun akan tepat guna dan tepat sasaran. Hal ini sesuai dengan pendekatan kinerja yang mengutamakan hasil dan manfaat dari setiap alokasi anggaran untuk kebutuhan rakyat.

Kesepakatan dan putusan bersama antara eksekutif dan legislatif Aceh mengenai besaran APBA tahun 2016, juga telah dievaluasi oleh Pemerintah, yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor 903-832 Tahun 2016, tanggal 17 Februari 2016.

Dalam Keputusan tersebut, Mendagri menegaskan Gubernur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh wajib menyempurnakan dan menyesuaikan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2016, dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Penjabaran APBA Tahun Anggaran 2016.

“Dalam hal ini, kita secara bersama-sama telah menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut dengan tetap berpegang pada Peraturan Perundang-undangan, terutama UUPA, dan regulasi lainnya yang berkaitan dengan anggaran,” kata Gubernur.(portalsatu.com)


LHOKSEUMAWE – Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letnan Kolonel Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono, bertindak sebagai Inspektur Upacara di Sekolah SMA Negeri 5 Lhokseumawe, Senin (15/2).

Adapun, safari ke sekolah dalam rangka  menumbuh-kembangkan rasa cinta tanah air kepada generasi muda. Kegiatan  merupakan  bagian program Kodim 0103 Aceh Utara dalam rangka pembinaan terhadap generasi muda sebagai tulang punggung bangsa menjaga NKRI.

Dalam amanatnya Dandim menegaskan, pembinaan terhadap generasi muda Aceh terutama kepada para siswa sangat diperlukan. Pihaknya pun mengajak para siswa agar hidup disiplin setiap hari dari mulai bangun sampai tidur.

"Salah satu menunjukkan rasa cinta terhadap tanah air Indonesia melalui upacara bendera yaitu dalam pelaksanaannya memberi penghormatan terhadap bendera Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya," jelasnya dihadapan Ratusan Pelajar serta Staf Guru mengikuti upacara rutin senin pagi kemarin.

Dikatakan, adapun salah satu sikap bagi generasi muda dalam menanamkan rasa cinta terhadap tanah air bangsa ini, menurut Dandim diantaranya melalui upacara bendera yang dalam pelaksanaannya memberi penghormatan terhadap bendera merah putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk kecintaan para pelajar kepada Bangsa Indonesia.  Dirinya juga meminta pelajar  senantiasa mempelajari dan mempedomani sejarah perjuangan bangsa oleh para pahlawan pejuang kemerdekaan.  Hal dimaksud agar  pelajar berpartisipasi dalam menjamin tetap tegaknya keutuhan & kedaulatan NKRI.

Namun demikia, hal itu tidak dapat terwujud bila para pemuda terjerumus kedalam  pengaruh bahaya narkoba. Maka dari itu para pelajar diajak untuk  meningkatkan Keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dikarnakan pelajar merupakan generasi muda  yang bertindak sebagai tulang punggung bangsa. Hal  ini dapat diperlihatkan dalam bentuk prestasi dan tidak melanggar hokum tentunya Undang-Undang Dasar 1945.
  
“Perang saat ini bukanlah perang fisik yang menggunakan senjata api, namun sesuai perkembangan teknologi yaitu Perang Proxy (Proxy War) yang merupakan ancaman baru Bangsa Indonesia. Jika bukan generasi muda saat ini, siapa lagi yang akan menjaga kedaulatan NKRI. Mereka ini yang akan mewarisi dan penerus bangsa Indonesia dimasa yang akan datang, maka dari itu belajarlah dengan giat dan hindari Narkoba kerena Narkoba dapat menghancurkan masa depan anda,” tutur Dandim Eka lagi.

Turut hadir dalam Upacara tersebut Pasi Ops Dim 0103/Aut Kapten inf Ikhwan, S. Pd, Pasi Pers Dim 0103/Aut Lettu inf Rudianto,Danposramil Muara Dua Pelda Sapta dan Kepala sekolah SMA N 5 Lhoksemawe Nuraini S.Pd M.Pd serta para Guru dan Karyawan SMA Negeri 5 Lhokseumawe. (ad/rel)
habapos | Lhokseumawe- Kehadiran PT Arun LNG tahun 1971 menjadi salah satu penyebab menyuburnya gerakan tuntutan kemerdekaan Aceh GAM muncul. Banyak cerita menyebutkan karena kesenjangan yang dialami penduduk lokal yang sulit meng akses kesana. Ribuan orang tewas gara-gara berjuang demi untuk ketenangan perut dan harapan hidup indah.

Kini gas alam cair katanya telah berkurang, sebagai gantinya muncul PT Perta Arun Gas (PAG) perusahaan anak pertamina ini sebagai terminal penyuplay gas ke Belawan. Senin, 1 Januari 2016, warga dari 13 desa berunjuk rasa, mereka meneriakan butuh pekerjaan dan meminta dilibatkan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Mereka mengaku telah menyampaikan dengan surat soal uneg-uneg mereka untuk dapat bekerja di perusahaan itu, tentunya tak ada lain. Jika memiliki pekerjaan tetap pastinya juga pendapatan juga akan tetap. Pun begitu kehidupan yang sedikit layak mungkin-mungkin akan terjadi.

Dengan adanya pekerjaan dan pendapatan pula kerut kening, dan keringat bakal kurang intensitasnya, karena telah ada sasaran setiap pagi atau petang akan kemana. Tapi jika tidak, mungkin-mungkin keluar dari pintu rumah – kadang seperti harimau lapar. Melihat kiri kanan, dimana ya ada kambing hari ini?
Itulah yang diharapan oleh Kepala Desa Ujong Pacu, Abu Bakar “Kita sudah kirim surat kepada manjemen 
PAG, tapi kita tidak didengar,” Ujar Abu Bakar.

Ternyata keputusan unjuk rasa dilakukan setelah proses deplomasi kata orang pintar dilakukan masyarakat di 13 Desa tersebut. Malah ungkapan renyuh di sampaikan M. Yusuf salah seorang pemuda Blang Naleng Mameh. Ia menyampaikan warga lingkungan tak mau diterima karena dianggap tidak punya keahlian (skill), namun pemuda tersebut tak mau dituding demikian.

Kawasan industry yang telah lahir sejak 1971 itu, dalam kurun waktu itu sempat juga sejumlah warga dikawasan itu bekerja diperusahaan besar itu. Sehingga ada yang mampu mengisi posisi yang layak bagi mereka selaku bukan lulusan sekolah gas dan minyak disana-sini.

Terkait demo warga kali ini, Teuku Jubir, Jubir mewakili managemen mengatkan belum ada penerimaan tenaga, karena tidak ada tempat lewong, semua telah terisi oleh pekerja dari mantan PT Arun LNG.
Tunggu dulu ! ada harapan sama Jubir, katanya dalam waktu dekat akan ada penerimaan tenaga kontrak 26 orang. Tapi warga tak menerima tawaran itu, hingga Jubir harus balik arah, ia harus membahas kembali tuntutan warga di lingkungan internal.

Dahlan Abdullah seorang kepala desa yang lain berharap perusahaan yang berada didepan mata mereka itu lebih memprioritaskan warga lokal ketimbang interlokal.
 
Tentunya, begitu pedihnya mata Dahlan Abdullah, yusuf dan sejumlah warga lain, bila mereka melihat posisi yang bisa mereka kerjakan tetapi di isi oleh orang yang sangat jauh sekali kampungnya dengan mereka. Dia ber-ibarat, tamu yang menyantap makanan enak, mereka hanya boleh mencium kentut. (acehbaru.com)
habapos - Bupati Aceh Singkil, Safriadi SH menyatakan, banjir bandang yang menerjang Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil, Minggu (31/1) dini hari, menyebabkan kerusakan yang sangat parah pada fasilitas publik dan puluhan rumah warga. Bupati menyebut, kerugian akibat banjir itu yang sudah ditaksir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencapai Rp 82 miliar.

Taksiran kerugian sebesar Rp 82 miliar itu didasarkan atas kalkulasi kasar bahwa dalam bencana tersebut empat jembatan putus, 500 meter jalan rusak, 34 rumah rusak, empat hanyut, enam rusak parah, 22 rusak ringan, dan dua unit rumah terendam. Selain itu, puluhan ekor ternak hanyut dan 135 jiwa terpaksa mengungsi.

“Kita berharap jalan dan jembatan yang rusak tersebut dapat segera dibangun kembali. Kita mohon perhatian Pak Gubernur, mengingat kerugian akibat banjir bandang kali ini cukup besar,” kata Bupati Safriadi yang menelepon Serambi dari Singkil tadi malam.

Menurutnya, jembatan dan jalan yang rusak tersebut sangat mengganggu pengangkutan hasil bumi, khususnya kelapa sawit. “Sebagaimana kita tahu, kelapa sawit itu tidak boleh lama diangkut, harus cepat diolah di kilang. Nah, apa jadinya kalau jalan rusak dan jembatan masih putus. Pastilah petani sawit akan sangat menderita dan merugi,” ujar Bupati Safriadi.

Ia tambahkan, para korban banjir yang rumahnya rusak atau hanyut juga perlu segera dibantu, karena sebagian besar rumah tersebut tak bisa lagi ditempati. Menurutnya, pendataan rumah rusak akibat banjir sudah dilakukan dan akan segera dilakukan rehab-rekons. (tribunnews.com)