habapos | Singkil - Pulau Jejawi di Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, yang
telah dinyatakan hilang tengelam saat bencana alam gempa bumi dan
tsunami Desember 2004, kini sudah mulai timbul kembali kepermukaan dan
mulai dimanfaatkan warga dengan menanam pohon kelapa.
Camat Pulau Banyak Barat, Hasbi di Aceh Singkil, Jumat, 8 April 2016, mengatakan, ada tiga pulau di wilayah Kepulauan Banyak yang tengelam pada saat gempa bumi dan gelombang tsunami, namun satu di antaranya sudah timbul kembali kepermukaan.
"Tiga pulau yang tengelam akibat tsunami adalah Pulau Jejawi, Pulau Maleno dan Pulau Gosong Sianje. Jadi, beberapa tahun terakhir Pulau Jejawi ini sudah timbul kembali setelah tenggelam sekitar 10 tahun lebih," katanya.
Ia mengatakan, ke tiga pulau yang tenggelam akibat gempa bumi dan gelombang tsunami tersebut tidak dihuni manusia dan hanya ditumbuhi tanaman pepohonan seperti kelapa dan pohon-pohon lainnya.
"Kalau Pulau Sianje belum timbul, namun pada saat terjadi pasang surut, pipa bor minyak milik Pertamina yang dibangun tahun 1973 di atas hamparan Pulau Sianje itu terkadang kelihatan," ujarnya.
Hasbi menyebutkan, jumlah pulau besar kecil di kawasan Kepulauan Banyak sekitar 71 pulau, namun saat gempa bumi dan gelombang tsunami, 3 pulau tenggelam.
"Jadi, sekarang jumlah pulau di kawasan gugus Kepulauan Banyak sekitar 68 pulau lagi termasuk dengan Pulau Setan. Jadi, 28 pulau masuk dalam Kecamatan Pulau Banyak Barat dan 40 pulau masuk ke wilayah Kecamatan Induk Pulau Banyak," demikian Hasbi.Sumber: antaranews.com
Camat Pulau Banyak Barat, Hasbi di Aceh Singkil, Jumat, 8 April 2016, mengatakan, ada tiga pulau di wilayah Kepulauan Banyak yang tengelam pada saat gempa bumi dan gelombang tsunami, namun satu di antaranya sudah timbul kembali kepermukaan.
"Tiga pulau yang tengelam akibat tsunami adalah Pulau Jejawi, Pulau Maleno dan Pulau Gosong Sianje. Jadi, beberapa tahun terakhir Pulau Jejawi ini sudah timbul kembali setelah tenggelam sekitar 10 tahun lebih," katanya.
Ia mengatakan, ke tiga pulau yang tenggelam akibat gempa bumi dan gelombang tsunami tersebut tidak dihuni manusia dan hanya ditumbuhi tanaman pepohonan seperti kelapa dan pohon-pohon lainnya.
"Kalau Pulau Sianje belum timbul, namun pada saat terjadi pasang surut, pipa bor minyak milik Pertamina yang dibangun tahun 1973 di atas hamparan Pulau Sianje itu terkadang kelihatan," ujarnya.
Hasbi menyebutkan, jumlah pulau besar kecil di kawasan Kepulauan Banyak sekitar 71 pulau, namun saat gempa bumi dan gelombang tsunami, 3 pulau tenggelam.
"Jadi, sekarang jumlah pulau di kawasan gugus Kepulauan Banyak sekitar 68 pulau lagi termasuk dengan Pulau Setan. Jadi, 28 pulau masuk dalam Kecamatan Pulau Banyak Barat dan 40 pulau masuk ke wilayah Kecamatan Induk Pulau Banyak," demikian Hasbi.Sumber: antaranews.com
habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada
Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia atas tindakan pengibaran
bendera Bintang Bulan di Jabal Rahmah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.
Surat permintaan maaf bernomor 300/5709 tersebut tertanggal 1 April
2016.
Berdasarkan salinan yang diterima portalsatu.com, Jumat, 8 April
2016, surat tersebut ditujukan kepada HE. Mr. Mustafa Ibrahim Al
Mubarak, selaku Dubes Arab Saudi untuk Indonesia. Dalam surat tersebut
turut menyinggung tentang keberlanjutan pembicaraan Pemerintah Aceh
dengan Arab Saudi yang berlangsung pada 31 Maret 2016 lalu.
"Bahwa insiden pengibaran bendera Aceh yang dilakukan oleh warga Aceh
yang sedang menjalankan ibadah Umrah di Tanah Suci Mekkah merupakan
tindakan yang dilakukan secara perseorangan dan bukan perintah/anjuran
dari Pemerintah Aceh," tulis Gubernur Zaini di poin a dalam surat
"berjudul" permohonan maaf/ dan kerjasama tersebut.
Selanjutnya, Gubernur Zaini menuliskan, "atas insiden tersebut,
Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh menyampaikan permohonan maaf
serta mengharapkan kiranya Yang Mulia Duta Besar berkenan menyampaikan
permohonan maaf kami kepada Paduka Yang Mulia Raja Salman bin Abdul Aziz
Al Saud."
Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Dellian, membenarkan
keaslian surat yang dikirimkan ke Dubes Arab Saudi ini. "Iya itu surat
permohonan maaf dan asli. Isinya gubernur meminta maaf," ujar Frans
ketika dihubungi portalsatu.com, Jumat, 8 April 2016.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah
Pase Tengku Zulkarnaini Bin Hamzah atau Tengku Ni mengibarkan bendera
Aceh (bintang bulan) di Jabal Rahmah, Mekkah, Arab Saudi. Hal itu
terlihat dari tujuh foto yang di-upload akun Facebook Muqaddis Agam
sejak belasan jam lalu.
Amatan portalsatu.com, Rabu, 23 Maret 2016, pagi, foto profil yang
ditampilkan pada akun Facebook Muqaddis Agam merupakan gambar Tengku
Fakhrurrazi, adik kandung Tengku Ni.
Dari tujuh foto pengibaran bendera Aceh yang di-upload itu, salah
satunya tampak Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya turut mendampingi
Tengku Ni di Jabal Rahmah.
Jabal Rahmah merupakan sebuah tugu peringatan yang didirikan untuk
mengenang tempat bertemunya nenek moyang manusia, Nabi Adam dan Siti
Hawa di muka bumi. Jabal Rahmah salah satu tempat utama di Arafah yang
selalu dijadikan kunjungan jemaah haji. (portalsatu.com)
HabaPos| Lhokseumawe- Ketua Mua’limin Aceh,
Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, menyatakan, alasan dirinya mengibarkan
bendera bintang bulan di Bukit Jabal Rahmah, Tanah Arab, saat
melaksanakan ibadah umrah ke Mekkah, supaya bendera itu segera berkibar
di Aceh. Persoalan bendera Aceh, sudah lama bergulir dan hingga kini
masih dalam colling down antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh.
“
Di hari terakhir umrah di Tanah Suci bersama Walikota Lhokseumawe, Tgk
Zul Islamic Centre dan rombongan lainnya, saya merasa terpanggil hati
untuk mengibarkan bendera bintang bulan di buket Jabal Rahmah, karena
bukit itu dikenal sebagai tempat istijabah doa,”ungkap Ketua Mua’limin
Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, didampingi Ketua Fraksi PA Ban Sigom
Aceh, M. Yasir, Jubir KPA Halem Abee, kepada sejumlah wartawan disalah
satu rumah makan di Kota Lhokseumawe, usai shalat Jumat di Islamic
Centre Lhokseumawe, Jum’at, 25 Maret 2016.
Dia mengatakan, semoga
Allah SWT berkehendak dengan telah berkibarnya bendera Aceh di bukit
Jabal Rahmah, dapat segera berkibar diseluruh pelosok Aceh. Karena Tgk
Nie, juga berdoa kepada Allah, kalau ini baik maka berikan ya Allah, dan
langsung saya bentangkan bendera bintang bulan disalah satu tiang bukit
Jabal Rahmah.
Selain itu, Tgk Nie juga berdoa kepada Allah,
supaya semua kombatan GAM yang sudah berpecah belah untuk kembali
bersatu, dan perdamaian Aceh yang sudah berlangsung agar dapat berjalan
secara hakiki,”ucap Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah.
Masih menurut Tgk
Nie, bendera bintang bulan itu tidak dibawa dari Aceh tapi langsung
saya dibuat sendiri di tanah Arab dan ini merupakan sejarah bagi Aceh
dan dunia. Karena dunia internasional dan termasuk Uni Eropa dapat
melihat betapa besarnya keinginan masyarakat Aceh terhadap bendera dan
lambang Aceh.
Begitu juga, tokoh politik dan pemangku kepentingan
Indonesia, untuk tidak mempersoalkan tentang bendera Aceh. Dan itu sudah
menjadi hak Aceh, sesuai dengan MoU Helsinki, UUPA dan tertuang dala,
qanun Aceh tentang bendera dan lambang Aceh.
“Jangan permainkan
kami rakyat Aceh, apa yang tidak kita berikan kepada Indonesia, sejak
zaman penjajahan hingga kemerdekaan Indonesia 1945, Aceh adalah pemodal
utama sehingga Indonesia bangkit, tapi sekarang apa yang dilakukan
Pemerintah Indonesia terhadap Aceh,”ungkapnya. (acehbaru.com)
HabaPos | Aceh- Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Husein Hamidi
mengatakan, pihaknya tetap akan menurunkan bendera Aceh jika dinaikkan
oleh siapa pun. Pasalnya, sampai saat ini belum ada perintah dari
Pemerintah Aceh untuk pengibaran bendera Aceh.
"Saat ini belum ada kebijakan dari Pemerintah Aceh untuk mengibarkan bendera Aceh," kata Husein Hamidi kepada portalsatu.com, Selasa, 22 Maret 2016, saat ditemui di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh rakyat Aceh
untuk tidak mengibarkan bendera Aceh. Kalau hal tersebut tidak ditaati
maka pihak kepolisian akan menurunkan bendera tersebut secara baik-baik
atau dengan paksaan.
"Bendera Aceh akan diturunkan kalau tidak ada perintah pengibaran," kata Husein Hamidi. Kapolda mengatakan, yang seharusnya mengibarkan bendera Aceh adalah Pemerintah Aceh itu sendiri.
"Bukankah yang berhak mengibarkan bendera Aceh adalah Pemerintah Aceh, bukan orang per orang," kata Husein. (portalsatu.com)
HabaPos | Aceh- Terkait tantangan yang meminta agar dewan mengibarkan bendera Bintang
Bulan di gedung DPR Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
Teungku Muharuddin mengatakan bahwa yang menjalankan undang-undang
adalah pihak eksekutif bukan legislatif.
"Saya kira tugasnya bukan lagi di DPRA tapi yang menjalankan undang-undang adalah eksekutif," kata Teungku Muharuddin kepada portalsatu.com di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 22 Maret 2016.
Ia juga mengatakan, tugas DPRA terkait dengan bendera sebenarnya
sudah selesai bahkan pembentukan pansus bendera adalah salah satu
langkah cepat yang dilakukan DPRA untuk menyelesaikan polemik bendera
tersebut.
"Tugas kita sudah selesai dan sekarang keputusannya ada di eksekutif," kata politisi partai Aceh ini.
Sebelumnya, politisi PNA, Thamren Ananda mengatakan, persoalan
bendera tersebut saat ini hanyalah tinggal keberanian anggota DPR Aceh
untuk mengibarkannya di kantor wakil rakyat. Apalagi menurutnya
legislatif sudah membangun tiang untuk bendera Aceh tersebut.
"Referendum digunakan bila ada dua kelompok yang memiliki pandangan
yang berbeda secara ekstrim, untuk itu diperlukan referendum. Kenapa
mesti mengusulkan ide pembuatan referendum untuk menyatakan setuju atau
tidak terhadap bendera Bulan Bintang tersebut? Kalau memang DPRA tidak
berani menaikkan, padahal qanun sudah ada maka jangan sok bicara siap
masuk bui kalau demi bendera Bulan Bintang," ujarnya lagi. (Baca: Thamren Ananda Tantang Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang)
Dia turut menantang anggota DPR Aceh untuk mengibarkan bendera
tersebut. "Saya menantang teman-teman di DPRA besok pagi Senin di depan
kantor DPRA di samping bendera Merah Putih ada bendera Bulan Bintang,"
ujarnya. (portalsatu.com)
HabaPos | Aceh- Ketua Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh, Muhammad
Khaidir, SH, sepakat untuk mengadakan referendum pengibaran Bendera
Bulan Bintang di Aceh. Hal ini disampaikannya merujuk kepada pernyataan
Ketua Fraksi Partai Aceh, Kautsar, SHI.
"Dengan harapan, bendera Aceh dapat kita kibarkan di pemerintahan dan
parlemen Aceh," ujar Khaidir melalui siaran persnya kepada
portalsatu.com, Minggu, 20 Maret 2016 malam.
Dia berharap pernyataan tersebut bukanlah sebuah wacana semata. Namun
direalisasikan secara nyata kepada seluruh masyarakat Aceh. Khaidir
menilai apa yang disampaikan oleh Ketua Pansus Bendera Aceh, Kautsar,
itu sangat penting.
"DPP PAKAR Aceh dengan ini menyatakan sikap tegas mendukung
pernyataan Ketua Pansus Bendera Aceh, Kautsar S.HI untuk mengadakan
referendum bendera dan lambang Aceh," katanya.
Khaidir turut menantang para eksekutif maupun legislatif Aceh untuk
mengibarkan bendera Aceh. "Karena Qanun Nomor 3 tahun 2013 tersebut
telah disahkan oleh legislatif, bahkan sudah dimasukkan dalam lembaran
daerah," katanya. (portalsatu.com)
HabaPos | Aceh- Politisi PNA, Thamren Ananda, menyebutkan pernyataan Ketua PDI
Perjuangan (PDI P) Aceh, Karimun Usman seharusnya menjadi cemeti untuk
DPR Aceh agar menaikkan bendera Bulan Bintang di halaman kantor wakil
rakyat tersebut. Hal ini ditulis Thamren Ananda dalam akun twitternya @Thamren, Minggu, 20 Maret 2016.
"Selalu isu bendera Bulan Bintang hadir menjelang Pilkada atau even politik lainnya," tulisnya lagi.
Dia juga menuliskan adanya beberapa pihak yang turut mengultimatum
masalah bendera Bulan Bintang yang merupakan masalah perdamaian. "Kalau
begitu logikanya, maka bendera Bulan Bintang merupakan masalah pokok
dalam pelaksanaan perdamaian," ujarnya dalam akun twitter tersebut.
Dia turut merujuk pernyataan anggota dewan yang menyebutkan bendera
Bulan Bintang sudah disahkan. Namun dia mempertanyakan mengapa bendera
tersebut belum dikibarkan di depan DPR Aceh.
"Bendera Bulan Bintang terkesan menjadi senjata ampuh untuk melakukan
konsolidasi sehingga setiap even politik, isu bendera selalu muncul,:
tulisnya.
Dia mengatakan persoalan bendera tersebut saat ini hanyalah tinggal
keberanian anggota DPR Aceh untuk mengibarkannya di kantor wakil rakyat.
Apalagi menurutnya legislatif sudah membangun tiang untuk bendera Aceh
tersebut.
"Referendum digunakan bila ada dua kelompok yang memiliki pandangan
yang berbeda secara ekstrim, untuk itu diperlukan referendum. Kenapa
mesti mengusulkan ide pembuatan referendum untuk menyatakan setuju atau
tidak terhadap bendera Bulan Bintang tersebut? Kalau memang DPRA tidak
berani menaikkan, padahal qanun sudah ada maka jangan sok bicara siap
masuk bui kalau demi bendera Bulan Bintang," ujarnya lagi.
Dia turut menantang anggota DPR Aceh untuk mengibarkan bendera
tersebut. "Saya menantang teman-teman di DPRA besok pagi Senin di depan
kantor DPRA di samping bendera Merah Putih ada bendera Bulan Bintang,"
ujarnya. (portalsatu)
HabaPos | Aceh- Jajaran Satuan Polisi Air Polres Aceh Timur mengadakan patroli rutin
untuk mencegah masuknya narkoba di perairan pantai Timur Aceh. Hal ini
juga untuk mengantisipasi banyaknya pelabuhan "tikus" di pantai Aceh
Timur.
"Patroli perairan merupakan patroli khusus Polair sebagai upaya
mencegah tindak pidana yang terjadi di perairan, dan masuk dalam wilayah
hukum Polres Aceh Timur," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman,
SH, SIK, MH melalui Kasat Polair Iptu Pidinal Limbong, Minggu, 20 Maret
2016.
Dia mengatakan patroli perairan rutin dilakukan setiap pekan.
"Hanya jam pelaksanaanya yang kami ubah setiap harinya dalam satu Minggu,” ujarnya. Kasat Polair mengatakan dengan pelaksanaan waktu patroli yang berbeda
maka akan membuat para pelaku kejahatan tidak bisa mencari celah.
Selain itu, Polair juga telah memfokuskan pengawasan dengan menyebar
petugas di beberapa titik lokasi yang rawan.
"Polair Polres Aceh Timur kini sudah siaga penuh. Untuk di lapangan,
penyiagaan anggota Sat Polair Res Aceh Timur mengerahkan sebanyak 12
personil dan kapal C3, dengan tujuan melakukan antisipasi secara dini
menyangkut penyelundupan barang-barang ilegal khususnya narkoba,"
katanya.
Polisi juga mengintensifkan pemeriksaan kepada pihak tidak dikenal
atau dicurigai yang masuk secara ilegal di perairan Aceh Timur.
"Pemeriksaan terhadap bersandarnya kapal nelayan di Pelabuhan
Pelelangan Ikan (PPI) Idi, sekaligus memeriksa barang bawaannya untuk
mengantisipasi barang illegal, terutama narkoba masuk ke Aceh Timur
melalui wilayah laut," kata Kasat Polair Polres Aceh Timur, Iptu Pidinal
Limbong. (portalsatu)
![]() |
| ilustrasi pengeledahan | detik |
HabaPos | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah salah satu ruang di kantor Gubernur Aceh siang ini, Kamis, 3 Maret 2016.
Informasi yang diterima, penggeledahan tersebut dikarenakan ruangan tersebut dulunya pernah dipakai oleh Dinas Keuangan Aceh. "Benar, tapi kantornya gak digeledah semua, cuma satu ruangan aja
karena dulunya kantor ini pernah dipakai oleh Dinas Keuangan Aceh," kata
Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Delian yang dihubungi
Mediaaceh.co Kamis 3 Maret.
Menurutnya, penyidik dari Kejati Aceh yang tiba sekitar pukul 14:50
WIB ingin menggeledah salah satu ruangan yang katanya pernah dipakai
oleh Dinas Keuangan Aceh untuk menyimpan berbagai arsip-arsip dan
dokumen. Pasalnya, kata Frans lagi, dulunya ruangan tersebut merupakan
sebuah ruang yang dipakai oleh Dinas Keuangan Aceh sebelum pindah ke Cot
Irie, Ulee Kareng.
"Bukan kantor Gubernurnya yang digeledah. Dulu Dinas Keuangan Aceh di
bawah biro Setda Aceh dengan nama Biro Keuangan Aceh. Tapi waktu
digeledah pihak Kejati pun isinya sudah kosong sebagian sebab isi
gudangnya dulu udah dipindahkan ke Cot Irie," katanya lagi. (mediaaceh.co)
HabaPos | Aceh Utara- Mantan Gubernur Aceh yang menyatakan akan maju kembali pada pilkada
2017, Irwandi Yusuf mengunjungi para pendukungnya di sejumlah lokasi di
Lhokseumawe dan Aceh Utara (Pase), Kamis, 3 Maret 2016.
Informasi diperoleh portalsatu.com, Irwandi Yusuf alias
Teungku Agam didampingi istrinya, Darwati A. Gani mendarat dengan
pesawat pribadi di Bandara Malikussaleh, Aceh Utara sekitar pukul 10.30
WIB tadi.
Dari bandara itu, Teungku Agam kemudian memenuhi undangan Irfan,
salah seorang caleg Partai Nasional Aceh (PNA) untuk DPRK pada Pileg
2014 di Tanah Pasir, Aceh Utara. “Selesai acara di tempat Irfan, Teungku
Agam mengadakan pertemuan dengan para tokoh dan relawan di Simpang
Dama,” ujar Ahmad Dani, salah seorang pendiri PNA kepada portalsatu.com, sekitar pukul 15.00 WIB tadi.
Dani menambahkan, Teungku Agam lantas mengunjungi tim relawan
pemenangan khusus (Repsus) di Lhokseumawe. “Sekarang dalam perjalanan ke
tempat tim Repsus di Lhokseumawe. Sekitar pukul 16.00 WIB akan diadakan
pertemuan dan diskusi membahas sejumlah hal terkait pilkada 2017,”
katanya.
Informasi tersebut juga disampaikan Sani, salah seorang anggota tim
Repsus Teungku Agam di Lhokseumawe. Ia menyebut pihaknya sudah menunggu
kedatangan kandidat gubernur Aceh itu sejak menjelang siang tadi.
Menurut Dani, Teungku Agam didampingi kader PNA juga akan mengunjungi
sejumlah lokasinya lainnya di wilayah barat Aceh Utara sampai ke
Bireuen, besok (Jumat). (portalsatu.com)
HabaPos| Aceh- Tim Komisi I DPR Aceh mengadakan pertemuan dengan anggota Komisi II
DPR RI dari PKB Irmawan, di Jakarta, Kamis, 3 Maret 2016. Apa yang
dibahas?
Informasi diterima portalsatu.com, tim Komisi I DPRA
dipimpin Azhari alias Cage (wakil ketua Komisi I dari Partai Aceh/PA)
bersama Muhammad Harun (sekretaris Komisi I dari PA), dan dua anggota
Komisi I yaitu Iskandar Usman Al-Farlaki (PA) dan Musannif (PPP). Mereka
bertemu dengan Irmawan di ruangan Sekretariat Komisi II DPR RI.
Sebagaimana diketahui, Komisi II DPR membidangi Pemerintahan Dalam
Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi,
Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria.
“Dalam pertemuan tadi, kita membahas soal rencana revisi
Undang-Undang tentang Pilkada yang merupakan usulan pemerintah dan sudah
masuk Prolegnas 2016. Jadi kita konsultasi dengan anggota Komisi II DPR
RI, karena kita di DPRA sedang menyiapkan draf revisi Qanun Aceh
tentang Pilkada,” ujar Cage yang menghubungi portalsatu.com lewat telpon seluler, sekitar pukul 15.30 WIB tadi.
Cage menyebut dalam pertemuan dengan Irmawan dibahas sejumlah hal
soal rencana revisi UU Pilkada. “Di antaranya, soal ketentuan PNS
(pegawai negeri sipil) dan anggota DPR yang harus berhenti atau mundur
jika maju sebagai calon pada pilkada,” katanya.
“Kalau PNS harus berhenti jika maju sebagai calon kepala daerah tentu
itu sudah tepat, karena dia kemudian terjun ke bidang politik yang
sebelumnya bukan ranahnya. Tapi kalau anggota DPR ini kan memang ranahnya,” ujar Cage lagi.
Menurut Cage, pihaknya sempat meminta draf revisi UU Pilkada pada
anggota Komisi II DPR RI. Namun, kata Cage, menurut Irmawan draf yang
disiapkan pemerintah melalui Kemendagri belum diserahkan ke Komisi II
DPR RI.
“Dalam pertemuan tadi, Pak Irmawan sempat menyinggung mengapa dia
pindah dari Komisi III ke Komisi II. Sambil bercanda, Pak Irmawan
mengatakan ini tidak ada kaitan dengan wacana pemekaran Aceh (ALABAS).
Sebab soal pemekaran, Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa pemerintah
saat ini moratorium pemekaran daerah baru,” kata Cage. (portalsatu.com)
habapos | Bener Meriah - Presiden Joko Widodo dan rombongan
tiba di Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, sekitar
pukul 09.47 WIB, Rabu 2 Maret 2016.
Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Rembele, Bener Meriah dengan menggunakan pesawat CN 295 disambut oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan unsur Forkopimda Aceh.
Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Rembele, Bener Meriah dengan menggunakan pesawat CN 295 disambut oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan unsur Forkopimda Aceh.
Kunjungan Jokowi ke Kabupaten Bener Meriah tersebut untuk meresmikan
Bandara Rembele yang akan menghubungkan daerah wisata Dataran Tinggi
Gayo.
"Dalam kunjungannya ke Bener Meriah, Presiden akan meresmikan Bandara
Rembele," kata Karo Humas Setda Aceh Frans Dellian di Bener Meriah,
Rabu.
Ia mengatakan setelah melakukan peresmian bandara di Bener Meriah, Presiden dan rombongan akan kembali. Pengembangan fasilitas Bandara Rembele telah dimulai sejak 2014 hingga 2015, baik pada sisi udara maupun sisi darat.
Data Kementerian Perhubungan menyebutkan perpanjangan landasan dari semula 30 x 1.400 meter menjadi 30 x 2.250 meter. Selain itu telah dilakukan juga perluasan apron dari 80 meter x 106
meter menjadi 95 meter x 150 meter, pelapisan landasan pacu dan taxiway.
Pada sisi darat, pengembangan yang dilakukan di antaranya, perluasan
terminal dari semula 400 meter persegi menjadi 1.000 meter persegi dan
juga mempercantik tampilan interior terminal.
Perluasan terminal bandara tersebut diproyeksikan mampu menampung 200.000 penumpang pertahun.
Bandara Rembele yang saat ini hanya mampu didarati pesawat sebesar
Fokker 50 atau CN 235 dan dengan pengembangan fasilitas tersebut,
Bandara Rembele akan mampu didarati pesawat Boeing 737.
Bandara Rembele terletak di Gampong Bale Atu, Kecamatan Bukit,
Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh dengan ketinggian di perbukitan
sekitar 1.400 meter dari permukaan laut.[]
sumber: aceh.antaranews.com
Banda Aceh – Sejak 23 Oktober 2015 lalu, Provinsi Aceh resmi
memberlakukan Qanun Jinayah. Dalam qanun tersebut juga mengatur hukuman
bagi pasangan sesama jenis seperti lesbi dan gay yaitu cambuk 100 kali.
Kepala Bidang Hukum Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Munawar A
Jalil, mengatakan, Provinsi Aceh melarang keras praktik Lesbi, Gay,
Biseksual dan Transgender (LGBT). Jika kedapatan, ancamannya adalah
cambuk seperti tertuang dalam Qanun (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Hukum Jinayah.
“Dalam qanun tersebut praktik gay disebut liwath dan lesbi disebut
musahaqah. Hukumannya sama yaitu cambuk 100 kali,” kata Munawar kepada
wartawan, Sabtu (27/2/2016).
Hukuman terhadap lesbian maupun gay diatur dalam pasal 61 dan 62.
Pasal 61 tentang hukuman liwat (gay) berbunyi “Setiap orang yang dengan
sengaja melakukan Jarimah Liwath diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir paling
banyak 100 (seratus) kali cambuk atau denda paling banyak 1.000 (seribu)
gram emas murni atau penjara paling lama 100 (seratus) bulan”.
Sementara pasal 62 tentang perbuatan musahaqah (lesbian) berbunyi
“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Musahaqah diancam
dengan ‘Uqubat Ta’zir paling banyak 100 (seratus) kali cambuk atau denda
paling banyak 1.000 (seribu) gram emas murni atau penjara paling lama
100 (seratus) bulan”.
Menurut jika perbuatan liwath dan musahaqah dilakukan secara
berulang, ancamanya selain 100 kali cambuk, dapat ditambah dengan denda
120 gram emas murni atau penjara 12 bulan. Selain itu, jika hubungan
sesama jenis tersebut dilakukan dengan anak di bawah umur, maka
hukumannya bisa ditambah menjadi dua kali lipat. “Perbuatan lesbi
ataupun gay sangat dibenci dalam Islam,” ungkapnya. (detik.com)
habapos | Lhokseumawe- Forum Bersama Fraksi Partai Aceh (PA) Kabupaten/Kota Ban Sigom Aceh
mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan MoU Helsinki secara
menyeluruh. Keseriusan Pemerintah Pusat merealisasikan semua butir MoU
Helsinki dinilai menjadi kunci langgengnya perdamaian Aceh.
“Target awal kita ingin membantu Pemerintah Aceh dan Pemerintah
Pusat. Kita akan dorong pemerintah untuk segera realisasikan MoU
Helsinki secara menyeluruh,” ujar Halim Abe, juru bicara forum itu
menjawab wartawan dalam konferensi pers di Hotel Lido Graha Lhokseumawe,
Rabu, 24 Februari 2016, siang.
Dalam konferensi pers usai penutupan silaturahmi anggota Fraksi PA
DPRK se-Aceh itu, Halim Abe didampingi M. Yasir, Ismail A. Jalil
(Ayahwa), Heriansyah dan Muhammad AR masing-masing sebagai ketua, wakil
ketua, bendahara dan juru bicara forum tersebut.
“Kita punya tanggung jawab moral yang lebih, bagaimana kemudian
(mengawal) apa yang kita sepakati (MoU Helsinki) dan harus dijalankan
sebagaimana mestinya (oleh Pemerintah Pusat),” kata Halim Abe.
Halim Abe menyebut Pemerintah Pusat harus serius mengimplementasikan
MoU Helsinki secara menyeluruh. Sebab, MoU Helsinki yang diteken pada 15
Agustus 2005 merupakan perjanjian Pemerintah RI dan GAM untuk mencapai
perdamaian Aceh setelah terjadi konflik bersenjata yang berkepanjangan.
Menurut Halim, forum bersama PA kabupaten/kota se-Aceh akan terus
mendorong dan membantu Pemerintah Aceh dalam mengadvokasi butir-butir
MoU Helsinki yang belum direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.
“Keseriusan menjadi senjata Pemerintah Pusat menjaga perdamaian Aceh,”
ujarnya.
Ditanya poin atau butir-butir apa saja dari MoU Helsinki yang menjadi
prioritas pihaknya untuk dilakukan advokasi agar segera
diimplementasikan oleh Pemerintah Pusat, Halim hanya menyatakan,
“Permasalahan regulasi secara utuh. Dan ini akan terus kita advokasi” (portalsatu.com)
habapos | Lhokseumawe- Ketua Umum Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf kerap disapa Mualem, menanyakan sikap anggota DPRK dari Fraksi PA ban sigom Aceh
terkait dirinya maju sebagai calon Gubernur Aceh pada pemilukada 2017
mendatang. Pertanyaan ini disampaikan Mualem dalam pertemuan di Hotel
Lido Graha, Lhokseumawe, Selasa, 23 Februari 2016.
"Kali nyoe lon cok tanggong jaweub untuk meucok keu ureng numboi sa di Aceh. Peu na setuju? Peu ka neu peusaboh hate neu dukung?" tanya Mualem.
Mualem mengaku optimis jika seluruh anggota dewan dan simpatisan serta kader Partai Aceh mendukungnya. "Insyaallah
(menang) jika orang-orang seperti saudara di lapangan. Ulama pun sudah
menyatukan diri dengan Partai Aceh. Yang dulunya bersebelahan kini sudah
satu kembali, dan insyaallah kita akan menang semua," katanya.
Mualem mengatakan, keberhasilan kader Partai Aceh memimpin parlemen
selama dua periode membuktikan masih besarnya dukungan masyarakat kepada
partai ini. Di depan para anggota dewan dan sejumlah kombatan alumni
Tripoli, Libya, Mualem juga berjanji bakal memperjuangkan butir-butir
MoU Helsinki yang hingga kini masih terganjal di Pemerintah Pusat.
"Kalau kita terpilih nanti, kita harus prioritaskan untuk melobi
Pemerintah Pusat agar MoU Helsinki segera direalisasikan secepat
mungkin," ujar Mualem.
Mualem turut meminta pihak ketiga agar tidak memecah persatuan dan
kesatuan rakyat Aceh. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPA ini turut
mengutip pernyataan Wali Nanggroe, Hasan Tiro. “Ureng Aceh hana peu
dijak lawan lam prang, ureung Aceh pih na kelebihan khusus. Ureung Aceh
mampu peuget diplomasi ngon nanggroe luwa dan nyoe hana yang jet le
rakyat di luwa Aceh,” kata Mualem. (portalsatu.com)
habapos | Lhokseumawe- Ketua Panitia Silaturahmi Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Ban Sigom
Aceh, M. Yasir Umar mengatakan, hari ini digelar musyawarah mufakat
untuk menyusun langkah memperjuangkan peraturan turunan UUPA yang belum
dituntaskan oleh Pemerintah Pusat.
“Nyang ka dimeujanji le Pusat sampoe uroe nyoe hana jelas. Nyoe
keuh taduk, uroe nyoe ta peusaboh hate mandum wakil rakyat ta meupakat
ta jak cok peu yang ka dimeujanji le Pusat," tegas Yasir yang juga Ketua DPRK Lhokseumawe pada acara silaturahmi di Lido Graha Lhokseumawe, Selasa, 22 Februari 2016.
Pernyataan Yasir itu jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia antara
lain, “Yang sudah dijanjikan oleh Pemerintah Pusat sampai hari ini
belum jelas. Hari ini kita duduk untuk kita bersatu semua anggota DPRK
dari PA kita mufakat guna kita ambil/perjuangkan yang telah dijanjikan
oleh Pusat”.
Menurut sumber portalsatu.com di kalangan Fraksi PA, sampai
hari ini masih ada sebagian amanah MoU Helsinki dan UUPA yang belum
diimplementasikan oleh Pemerintah Pusat. Itu sebabnya, anggota Fraksi PA
DPRK se-Aceh menggelar pertemuan guna menyusun langkah-langkah
memperjuangkan hak-hak Aceh yang belum direalisasikan Pusat.
Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi silaturahmi/pertemuan anggota Fraksi Partai Aceh DPR
Kabupaten/Kota (DPRK) ban sigom Aceh di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Selasa (hari ini).
Turut hadir Ketua DPW PA Aceh Utara Tengku Zulkarnaini Hamzah (Tengku
Ni), Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A. Jalil (Ayahwa), Ketua DPRK
Lhokseumawe M. Yasir Umar, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad),
Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Ketua Koalisi Aceh Bermartabat DPRA
Win Rimba, Ketua MUNA Aceh Utara dan Lhokseumawe Teungku M. Yusuf, para
Panglima Muda KPA dan Panglima Sagoe KPA Wilayah Pase serta undangan lainnya. (portalsatu.com)
habapos | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2016 sebesar
Rp12.874.631.946.619. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna
penutupan masa persidangan-I DPRA tahun 2016 yang dipusatkan di ruang
Paripurna DPRA, Jumat, 19 Februari 2016 lalu.
Jumlah tersebut meningkat sebesar satu persen jika dibandingkan
dengan APBA Tahun Anggaran 2015 setelah perubahan, yaitu sebesar
Rp12.749.671.570.835. Sementara itu, Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, meminta kepada
seluruh Anggota DPR Aceh dan masyarakat, agar selalu memantau kinerja,
program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh.
“Jangan pernah berhenti untuk memantau kinerja kami. Mari kita
satukan tekad dan saling bahu membahu untuk mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat Aceh,” ujar Doto Zaini. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur atas nama Pemerintah Aceh juga
menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada unsur pimpinan,
Fraksi-Fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya serta seluruh Anggota
Dewan, atas berbagai koreksi, tanggapan, pendapat, usul, saran dan
bahkan kritikan yang konstruktif bagi penyempurnaan RAPBA Tahun Anggaran
2016 yang diajukan oleh pihak eksekutif.
“Kami percaya, setiap masukan dan kritikan yang disampaikan para
anggota dewan yang terhormat, didasarkan pada upaya serius untuk
mensinergikan program kerja dengan kebutuhan riil di lapangan, serta
upaya harmonisasi dan sinkronisasi dengan berbagai ketentuan peraturan
perundang-undangan, berkenaan dengan penyusunan APBA,” kata Gubernur
Aceh.
Menurutnya dengan adanya kritik dan saran tersebut, APBA yang telah
disusun akan tepat guna dan tepat sasaran. Hal ini sesuai dengan
pendekatan kinerja yang mengutamakan hasil dan manfaat dari setiap
alokasi anggaran untuk kebutuhan rakyat.
Kesepakatan dan putusan bersama antara eksekutif dan legislatif Aceh
mengenai besaran APBA tahun 2016, juga telah dievaluasi oleh Pemerintah,
yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor 903-832
Tahun 2016, tanggal 17 Februari 2016.
Dalam Keputusan tersebut, Mendagri menegaskan Gubernur bersama Dewan
Perwakilan Rakyat Aceh wajib menyempurnakan dan menyesuaikan Rancangan
Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2016, dan Rancangan Peraturan
Gubernur Aceh tentang Penjabaran APBA Tahun Anggaran 2016.
“Dalam hal ini, kita secara bersama-sama telah menindaklanjuti hasil
evaluasi tersebut dengan tetap berpegang pada Peraturan
Perundang-undangan, terutama UUPA, dan regulasi lainnya yang berkaitan
dengan anggaran,” kata Gubernur.(portalsatu.com)
LHOKSEUMAWE – Komandan Kodim 0103 Aceh
Utara, Letnan Kolonel Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono, bertindak sebagai
Inspektur Upacara di Sekolah SMA Negeri 5 Lhokseumawe, Senin (15/2).
Adapun, safari ke sekolah dalam rangka
menumbuh-kembangkan rasa cinta tanah air kepada generasi muda. Kegiatan
merupakan bagian program Kodim 0103 Aceh Utara dalam rangka
pembinaan terhadap generasi muda sebagai tulang punggung bangsa menjaga NKRI.
Dalam amanatnya Dandim menegaskan, pembinaan
terhadap generasi muda Aceh terutama kepada para siswa sangat diperlukan.
Pihaknya pun mengajak para siswa agar hidup disiplin setiap hari dari mulai
bangun sampai tidur.
"Salah satu menunjukkan rasa cinta terhadap
tanah air Indonesia melalui upacara bendera yaitu dalam pelaksanaannya memberi
penghormatan terhadap bendera Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia
Raya," jelasnya dihadapan Ratusan Pelajar serta Staf Guru mengikuti
upacara rutin senin pagi kemarin.
Dikatakan, adapun salah satu sikap bagi generasi
muda dalam menanamkan rasa cinta terhadap tanah air bangsa ini, menurut Dandim
diantaranya melalui upacara bendera yang dalam pelaksanaannya memberi
penghormatan terhadap bendera merah putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk kecintaan para
pelajar kepada Bangsa Indonesia. Dirinya juga meminta pelajar
senantiasa mempelajari dan mempedomani sejarah perjuangan bangsa oleh
para pahlawan pejuang kemerdekaan. Hal dimaksud agar pelajar
berpartisipasi dalam menjamin tetap tegaknya keutuhan & kedaulatan NKRI.
Namun demikia, hal itu tidak dapat terwujud bila
para pemuda terjerumus kedalam pengaruh bahaya narkoba. Maka dari itu
para pelajar diajak untuk meningkatkan Keimanan kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Dikarnakan pelajar merupakan generasi muda yang bertindak sebagai
tulang punggung bangsa. Hal ini dapat diperlihatkan dalam bentuk prestasi
dan tidak melanggar hokum tentunya Undang-Undang Dasar 1945.
“Perang saat ini bukanlah perang fisik yang
menggunakan senjata api, namun sesuai perkembangan teknologi yaitu Perang Proxy
(Proxy War) yang merupakan ancaman baru Bangsa Indonesia. Jika bukan generasi
muda saat ini, siapa lagi yang akan menjaga kedaulatan NKRI. Mereka ini yang
akan mewarisi dan penerus bangsa Indonesia dimasa yang akan datang, maka dari
itu belajarlah dengan giat dan hindari Narkoba kerena Narkoba dapat
menghancurkan masa depan anda,” tutur Dandim Eka lagi.
Turut hadir dalam Upacara tersebut Pasi Ops Dim
0103/Aut Kapten inf Ikhwan, S. Pd, Pasi Pers Dim 0103/Aut Lettu inf
Rudianto,Danposramil Muara Dua Pelda Sapta dan Kepala sekolah SMA N 5
Lhoksemawe Nuraini S.Pd M.Pd serta para Guru dan Karyawan SMA Negeri 5
Lhokseumawe. (ad/rel)
habapos | Lhokseumawe- Kehadiran PT Arun LNG tahun 1971 menjadi salah satu penyebab
menyuburnya gerakan tuntutan kemerdekaan Aceh GAM muncul. Banyak cerita
menyebutkan karena kesenjangan yang dialami penduduk lokal yang sulit
meng akses kesana. Ribuan orang tewas gara-gara berjuang demi untuk
ketenangan perut dan harapan hidup indah.
Kini gas alam cair katanya telah berkurang, sebagai gantinya muncul
PT Perta Arun Gas (PAG) perusahaan anak pertamina ini sebagai terminal
penyuplay gas ke Belawan. Senin, 1 Januari 2016, warga dari 13 desa
berunjuk rasa, mereka meneriakan butuh pekerjaan dan meminta dilibatkan
dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Mereka mengaku telah menyampaikan dengan surat soal uneg-uneg mereka
untuk dapat bekerja di perusahaan itu, tentunya tak ada lain. Jika
memiliki pekerjaan tetap pastinya juga pendapatan juga akan tetap. Pun
begitu kehidupan yang sedikit layak mungkin-mungkin akan terjadi.
Dengan adanya pekerjaan dan pendapatan pula kerut kening, dan
keringat bakal kurang intensitasnya, karena telah ada sasaran setiap
pagi atau petang akan kemana. Tapi jika tidak, mungkin-mungkin keluar
dari pintu rumah – kadang seperti harimau lapar. Melihat kiri kanan,
dimana ya ada kambing hari ini?
Itulah yang diharapan oleh Kepala Desa Ujong Pacu, Abu Bakar “Kita
sudah kirim surat kepada manjemen
PAG, tapi kita tidak didengar,” Ujar
Abu Bakar.
Ternyata keputusan unjuk rasa dilakukan setelah proses deplomasi kata
orang pintar dilakukan masyarakat di 13 Desa tersebut. Malah ungkapan
renyuh di sampaikan M. Yusuf salah seorang pemuda Blang Naleng Mameh. Ia
menyampaikan warga lingkungan tak mau diterima karena dianggap tidak
punya keahlian (skill), namun pemuda tersebut tak mau dituding demikian.
Kawasan industry yang telah lahir sejak 1971 itu, dalam kurun waktu
itu sempat juga sejumlah warga dikawasan itu bekerja diperusahaan besar
itu. Sehingga ada yang mampu mengisi posisi yang layak bagi mereka
selaku bukan lulusan sekolah gas dan minyak disana-sini.
Terkait demo warga kali ini, Teuku Jubir, Jubir mewakili managemen
mengatkan belum ada penerimaan tenaga, karena tidak ada tempat lewong,
semua telah terisi oleh pekerja dari mantan PT Arun LNG.
Tunggu dulu ! ada harapan sama Jubir, katanya dalam waktu dekat akan
ada penerimaan tenaga kontrak 26 orang. Tapi warga tak menerima tawaran
itu, hingga Jubir harus balik arah, ia harus membahas kembali tuntutan
warga di lingkungan internal.
Dahlan Abdullah seorang kepala desa yang lain berharap perusahaan
yang berada didepan mata mereka itu lebih memprioritaskan warga lokal
ketimbang interlokal.
Tentunya, begitu pedihnya mata Dahlan Abdullah, yusuf dan sejumlah warga lain, bila
mereka melihat posisi yang bisa mereka kerjakan tetapi di isi oleh
orang yang sangat jauh sekali kampungnya dengan mereka. Dia ber-ibarat,
tamu yang menyantap makanan enak, mereka hanya boleh mencium kentut. (acehbaru.com)
habapos - Bupati Aceh Singkil, Safriadi SH menyatakan, banjir bandang yang
menerjang Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil, Minggu (31/1) dini hari,
menyebabkan kerusakan yang sangat parah pada fasilitas publik dan
puluhan rumah warga. Bupati menyebut, kerugian akibat banjir itu yang
sudah ditaksir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat
mencapai Rp 82 miliar.
Taksiran kerugian sebesar Rp 82 miliar itu didasarkan atas kalkulasi
kasar bahwa dalam bencana tersebut empat jembatan putus, 500 meter jalan
rusak, 34 rumah rusak, empat hanyut, enam rusak parah, 22 rusak ringan,
dan dua unit rumah terendam. Selain itu, puluhan ekor ternak hanyut dan
135 jiwa terpaksa mengungsi.
“Kita berharap jalan dan jembatan yang rusak tersebut dapat segera
dibangun kembali. Kita mohon perhatian Pak Gubernur, mengingat kerugian
akibat banjir bandang kali ini cukup besar,” kata Bupati Safriadi yang
menelepon Serambi dari Singkil tadi malam.
Menurutnya, jembatan dan jalan yang rusak tersebut sangat mengganggu
pengangkutan hasil bumi, khususnya kelapa sawit. “Sebagaimana kita tahu,
kelapa sawit itu tidak boleh lama diangkut, harus cepat diolah di
kilang. Nah, apa jadinya kalau jalan rusak dan jembatan masih putus.
Pastilah petani sawit akan sangat menderita dan merugi,” ujar Bupati
Safriadi.
Ia tambahkan, para korban banjir yang rumahnya rusak atau hanyut juga
perlu segera dibantu, karena sebagian besar rumah tersebut tak bisa
lagi ditempati. Menurutnya, pendataan rumah rusak akibat banjir sudah
dilakukan dan akan segera dilakukan rehab-rekons. (tribunnews.com)
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Post
-
habapos.com | K ali ini Satelit Indonesia kembali update channel Palapa D terbaru. Sebenarnya telah ada beberapa perubahan dari daftar...
-
PRIA yang satu ini punya banyak nama panggilan. Nama lahirnya adalah Ibrahim bin Achmad, namun di kalangan pekerja pers dan beberapa ka...
-
SYAMTALIRA BAYU- Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, wajib memperjuangkan almarhum Teungku Cot Plie...
-
SABTU, 30 Oktober 1976, sekitar pukul 8.30 pagi. Perahu yang ditumpangi Hasan Tiro dari Malaysia merapat di Pasi Lhok, sebuah desa ne...
-
HabaPos| Lhokseumawe- Ketua Mua’limin Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, menyatakan, alasan dirinya mengibarkan bendera bintang bulan d...
-
habapos | Lhokseumawe - Ketua Umum Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf kerap disapa Mualem, menanyakan sikap anggota DPRK dari Fraksi PA...
-
portal nanggroe aceh | Aceh Utara - Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, membangun Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di kampus utama ...
-
habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia a...
-
habapos.com | Lhokseumawe – Kursi empuk pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Kabupaten Aceh Utara, kini mulai goyah. Be...
-
habapos.com | ACEH UTARA - Kafilah MTQ Aceh Utara, siap untuk merebut juara MTQ tingkat Aceh, ke-32 yang sedang berlangsung di Nagan Raya...



















