Internasional

Olahraga

Hiburan

habapos | Singkil - Pulau Jejawi di Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, yang telah dinyatakan hilang tengelam saat bencana alam gempa bumi dan tsunami Desember 2004, kini sudah mulai timbul kembali kepermukaan dan mulai dimanfaatkan warga dengan menanam pohon kelapa.

Camat Pulau Banyak Barat, Hasbi di Aceh Singkil, Jumat, 8 April 2016, mengatakan, ada tiga pulau di wilayah Kepulauan Banyak yang tengelam pada saat gempa bumi dan gelombang tsunami, namun satu di antaranya sudah timbul kembali kepermukaan.

"Tiga pulau yang tengelam akibat tsunami adalah Pulau Jejawi, Pulau Maleno dan Pulau Gosong Sianje. Jadi, beberapa tahun terakhir Pulau Jejawi ini sudah timbul kembali setelah tenggelam sekitar 10 tahun lebih," katanya.

Ia mengatakan, ke tiga pulau yang tenggelam akibat gempa bumi dan gelombang tsunami tersebut tidak dihuni manusia dan hanya ditumbuhi tanaman pepohonan seperti kelapa dan pohon-pohon lainnya.

"Kalau Pulau Sianje belum timbul, namun pada saat terjadi pasang surut, pipa bor minyak milik Pertamina yang dibangun tahun 1973 di atas hamparan Pulau Sianje itu terkadang kelihatan," ujarnya.

Hasbi menyebutkan, jumlah pulau besar kecil di kawasan Kepulauan Banyak sekitar 71 pulau, namun saat gempa bumi dan gelombang tsunami, 3 pulau tenggelam.

"Jadi, sekarang jumlah pulau di kawasan gugus Kepulauan Banyak sekitar 68 pulau lagi termasuk dengan Pulau Setan. Jadi, 28 pulau masuk dalam Kecamatan Pulau Banyak Barat dan 40 pulau masuk ke wilayah Kecamatan Induk Pulau Banyak," demikian Hasbi.Sumber: antaranews.com
habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia atas tindakan pengibaran bendera Bintang Bulan di Jabal Rahmah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Surat permintaan maaf bernomor 300/5709 tersebut tertanggal 1 April 2016.

Berdasarkan salinan yang diterima portalsatu.com, Jumat, 8 April 2016, surat tersebut ditujukan kepada HE. Mr. Mustafa Ibrahim Al Mubarak, selaku Dubes Arab Saudi untuk Indonesia. Dalam surat tersebut turut menyinggung tentang keberlanjutan pembicaraan Pemerintah Aceh dengan Arab Saudi yang berlangsung pada 31 Maret 2016 lalu. 

"Bahwa insiden pengibaran bendera Aceh yang dilakukan oleh warga Aceh yang sedang menjalankan ibadah Umrah di Tanah Suci Mekkah merupakan tindakan yang dilakukan secara perseorangan dan bukan perintah/anjuran dari Pemerintah Aceh," tulis Gubernur Zaini di poin a dalam surat "berjudul" permohonan maaf/ dan kerjasama tersebut.

Selanjutnya, Gubernur Zaini menuliskan, "atas insiden tersebut, Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh menyampaikan permohonan maaf serta mengharapkan kiranya Yang Mulia Duta Besar berkenan menyampaikan permohonan maaf kami kepada Paduka Yang Mulia Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud."
Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Dellian, membenarkan keaslian surat yang dikirimkan ke Dubes Arab Saudi ini. "Iya itu surat permohonan maaf dan asli. Isinya gubernur meminta maaf," ujar Frans ketika dihubungi portalsatu.com, Jumat, 8 April 2016.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase Tengku Zulkarnaini Bin Hamzah atau Tengku Ni mengibarkan bendera Aceh (bintang bulan) di Jabal Rahmah, Mekkah, Arab Saudi. Hal itu terlihat dari tujuh foto yang di-upload akun Facebook Muqaddis Agam sejak belasan jam lalu.
Amatan portalsatu.com, Rabu, 23 Maret 2016, pagi, foto profil yang ditampilkan pada akun Facebook Muqaddis Agam merupakan gambar Tengku Fakhrurrazi, adik kandung Tengku Ni.

Dari tujuh foto pengibaran bendera Aceh yang di-upload itu, salah satunya tampak Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya turut mendampingi Tengku Ni di Jabal Rahmah.

Jabal Rahmah merupakan sebuah tugu peringatan yang didirikan untuk mengenang tempat bertemunya nenek moyang manusia, Nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi. Jabal Rahmah salah satu tempat utama di Arafah yang selalu dijadikan kunjungan jemaah haji. (portalsatu.com)
HabaPos| Lhokseumawe- Ketua Mua’limin Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, menyatakan, alasan dirinya mengibarkan bendera bintang bulan di Bukit Jabal Rahmah, Tanah Arab, saat melaksanakan ibadah umrah ke Mekkah, supaya bendera itu segera berkibar di Aceh. Persoalan bendera Aceh, sudah lama bergulir dan hingga kini masih dalam colling down antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh.

“ Di hari terakhir umrah di Tanah Suci bersama Walikota Lhokseumawe, Tgk Zul Islamic Centre dan rombongan lainnya, saya merasa terpanggil hati untuk mengibarkan bendera bintang bulan di buket Jabal Rahmah, karena bukit itu dikenal sebagai tempat istijabah doa,”ungkap Ketua Mua’limin Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, didampingi Ketua Fraksi PA Ban Sigom Aceh, M. Yasir, Jubir KPA Halem Abee, kepada sejumlah wartawan disalah satu rumah makan di Kota Lhokseumawe, usai shalat Jumat di Islamic Centre Lhokseumawe, Jum’at, 25 Maret 2016.

Dia mengatakan, semoga Allah SWT berkehendak dengan telah berkibarnya bendera Aceh di bukit Jabal Rahmah, dapat segera berkibar diseluruh pelosok Aceh. Karena Tgk Nie, juga berdoa kepada Allah, kalau ini baik maka berikan ya Allah, dan langsung saya bentangkan bendera bintang bulan disalah satu tiang bukit Jabal Rahmah.

Selain itu, Tgk Nie juga berdoa kepada Allah, supaya semua kombatan GAM yang sudah berpecah belah untuk kembali bersatu, dan perdamaian Aceh yang sudah berlangsung agar dapat berjalan secara hakiki,”ucap Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah.

Masih menurut Tgk Nie, bendera bintang bulan itu tidak dibawa dari Aceh tapi langsung saya dibuat sendiri di tanah Arab dan ini merupakan sejarah bagi Aceh dan dunia. Karena dunia internasional dan termasuk Uni Eropa dapat melihat betapa besarnya keinginan masyarakat Aceh terhadap bendera dan lambang Aceh.

Begitu juga, tokoh politik dan pemangku kepentingan Indonesia, untuk tidak mempersoalkan tentang bendera Aceh. Dan itu sudah menjadi hak Aceh, sesuai dengan MoU Helsinki, UUPA dan tertuang dala, qanun Aceh tentang bendera dan lambang Aceh.

“Jangan permainkan kami rakyat Aceh, apa yang tidak kita berikan kepada Indonesia, sejak zaman penjajahan hingga kemerdekaan Indonesia 1945, Aceh adalah pemodal utama sehingga Indonesia bangkit, tapi sekarang apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap Aceh,”ungkapnya. (acehbaru.com)
HabaPos | Aceh- Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Husein Hamidi mengatakan, pihaknya tetap akan menurunkan bendera Aceh jika dinaikkan oleh siapa pun. Pasalnya, sampai saat ini belum ada perintah dari Pemerintah Aceh untuk pengibaran bendera Aceh.

"Saat ini belum ada kebijakan dari Pemerintah Aceh untuk mengibarkan bendera Aceh," kata Husein Hamidi kepada portalsatu.com, Selasa, 22 Maret 2016, saat ditemui di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh rakyat Aceh untuk tidak mengibarkan bendera Aceh. Kalau hal tersebut tidak ditaati maka pihak kepolisian akan menurunkan bendera tersebut secara baik-baik atau dengan paksaan.

"Bendera Aceh akan diturunkan kalau tidak ada perintah pengibaran," kata Husein Hamidi. Kapolda mengatakan, yang seharusnya mengibarkan bendera Aceh adalah Pemerintah Aceh itu sendiri. "Bukankah yang berhak mengibarkan bendera Aceh adalah Pemerintah Aceh, bukan orang per orang," kata Husein. (portalsatu.com)
HabaPos | Aceh- Terkait tantangan yang meminta agar dewan mengibarkan bendera Bintang Bulan di gedung DPR Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teungku Muharuddin mengatakan bahwa yang menjalankan undang-undang adalah pihak eksekutif bukan legislatif.

"Saya kira tugasnya bukan lagi di DPRA tapi yang menjalankan undang-undang adalah eksekutif," kata Teungku Muharuddin kepada portalsatu.com di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 22 Maret 2016.
Ia juga mengatakan, tugas DPRA terkait dengan bendera sebenarnya sudah selesai bahkan pembentukan pansus bendera adalah salah satu langkah cepat yang dilakukan DPRA untuk menyelesaikan polemik bendera tersebut.

"Tugas kita sudah selesai dan sekarang keputusannya ada di eksekutif," kata politisi partai Aceh ini.
Sebelumnya, politisi PNA, Thamren Ananda mengatakan, persoalan bendera tersebut saat ini hanyalah tinggal keberanian anggota DPR Aceh untuk mengibarkannya di kantor wakil rakyat. Apalagi menurutnya legislatif sudah membangun tiang untuk bendera Aceh tersebut.

"Referendum digunakan bila ada dua kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda secara ekstrim, untuk itu diperlukan referendum. Kenapa mesti mengusulkan ide pembuatan referendum untuk menyatakan setuju atau tidak terhadap bendera Bulan Bintang tersebut? Kalau memang DPRA tidak berani menaikkan, padahal qanun sudah ada maka jangan sok bicara siap masuk bui kalau demi bendera Bulan Bintang," ujarnya lagi. (Baca: Thamren Ananda Tantang Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang)

Dia turut menantang anggota DPR Aceh untuk mengibarkan bendera tersebut. "Saya menantang teman-teman di DPRA besok pagi Senin di depan kantor DPRA di samping bendera Merah Putih ada bendera Bulan Bintang," ujarnya. (portalsatu.com)
HabaPos | Aceh- Ketua Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh, Muhammad Khaidir, SH, sepakat untuk mengadakan referendum pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh. Hal ini disampaikannya merujuk kepada pernyataan Ketua Fraksi Partai Aceh, Kautsar, SHI.

"Dengan harapan, bendera Aceh dapat kita kibarkan di pemerintahan dan parlemen Aceh," ujar Khaidir melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Minggu, 20 Maret 2016 malam.

Dia berharap pernyataan tersebut bukanlah sebuah wacana semata. Namun direalisasikan secara nyata kepada seluruh masyarakat Aceh. Khaidir menilai apa yang disampaikan oleh Ketua Pansus Bendera Aceh, Kautsar, itu sangat penting.

"DPP PAKAR Aceh dengan ini menyatakan sikap tegas mendukung pernyataan Ketua Pansus Bendera Aceh, Kautsar S.HI untuk mengadakan referendum bendera dan lambang Aceh," katanya.
 
Khaidir turut menantang para eksekutif maupun legislatif Aceh untuk mengibarkan bendera Aceh. "Karena Qanun Nomor 3 tahun 2013 tersebut telah disahkan oleh legislatif, bahkan sudah dimasukkan dalam lembaran daerah," katanya. (portalsatu.com)
HabaPos | Aceh- Politisi PNA, Thamren Ananda, menyebutkan pernyataan Ketua PDI Perjuangan (PDI P) Aceh, Karimun Usman seharusnya menjadi cemeti untuk DPR Aceh agar menaikkan bendera Bulan Bintang di halaman kantor wakil rakyat tersebut. Hal ini ditulis Thamren Ananda dalam akun twitternya @Thamren, Minggu, 20 Maret 2016.

"Selalu isu bendera Bulan Bintang hadir menjelang Pilkada atau even politik lainnya," tulisnya lagi.
Dia juga menuliskan adanya beberapa pihak yang turut mengultimatum masalah bendera Bulan Bintang yang merupakan masalah perdamaian. "Kalau begitu logikanya, maka bendera Bulan Bintang merupakan masalah pokok dalam pelaksanaan perdamaian," ujarnya dalam akun twitter tersebut.

Dia turut merujuk pernyataan anggota dewan yang menyebutkan bendera Bulan Bintang sudah disahkan. Namun dia mempertanyakan mengapa bendera tersebut belum dikibarkan di depan DPR Aceh.
"Bendera Bulan Bintang terkesan menjadi senjata ampuh untuk melakukan konsolidasi sehingga setiap even politik, isu bendera selalu muncul,: tulisnya.

Dia mengatakan persoalan bendera tersebut saat ini hanyalah tinggal keberanian anggota DPR Aceh untuk mengibarkannya di kantor wakil rakyat. Apalagi menurutnya legislatif sudah membangun tiang untuk bendera Aceh tersebut.

"Referendum digunakan bila ada dua kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda secara ekstrim, untuk itu diperlukan referendum. Kenapa mesti mengusulkan ide pembuatan referendum untuk menyatakan setuju atau tidak terhadap bendera Bulan Bintang tersebut? Kalau memang DPRA tidak berani menaikkan, padahal qanun sudah ada maka jangan sok bicara siap masuk bui kalau demi bendera Bulan Bintang," ujarnya lagi.
 
Dia turut menantang anggota DPR Aceh untuk mengibarkan bendera tersebut. "Saya menantang teman-teman di DPRA besok pagi Senin di depan kantor DPRA di samping bendera Merah Putih ada bendera Bulan Bintang," ujarnya. (portalsatu)
HabaPos | Aceh- Jajaran Satuan Polisi Air Polres Aceh Timur mengadakan patroli rutin untuk mencegah masuknya narkoba di perairan pantai Timur Aceh. Hal ini juga untuk mengantisipasi banyaknya pelabuhan "tikus" di pantai Aceh Timur.

"Patroli perairan merupakan patroli khusus Polair sebagai upaya mencegah tindak pidana yang terjadi di perairan, dan masuk dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH melalui Kasat Polair Iptu Pidinal Limbong, Minggu, 20 Maret 2016.
Dia mengatakan patroli perairan rutin dilakukan setiap pekan. 

"Hanya jam pelaksanaanya yang kami ubah setiap harinya dalam satu Minggu,” ujarnya. Kasat Polair mengatakan dengan pelaksanaan waktu patroli yang berbeda maka akan membuat para pelaku kejahatan tidak bisa mencari celah. Selain itu, Polair juga telah memfokuskan pengawasan dengan menyebar petugas di beberapa titik lokasi yang rawan.

"Polair Polres Aceh Timur kini sudah siaga penuh. Untuk di lapangan,  penyiagaan anggota Sat Polair Res Aceh Timur mengerahkan sebanyak 12 personil dan kapal C3, dengan tujuan melakukan antisipasi secara dini menyangkut penyelundupan barang-barang ilegal khususnya narkoba," katanya.

Polisi juga mengintensifkan pemeriksaan kepada pihak tidak dikenal atau dicurigai yang masuk secara ilegal di perairan Aceh Timur.

"Pemeriksaan terhadap bersandarnya kapal nelayan di Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Idi, sekaligus memeriksa barang bawaannya untuk mengantisipasi barang illegal, terutama narkoba masuk ke Aceh Timur melalui wilayah laut," kata Kasat Polair Polres Aceh Timur, Iptu Pidinal Limbong. (portalsatu)