habapos | Singkil - Pulau Jejawi di Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, yang
telah dinyatakan hilang tengelam saat bencana alam gempa bumi dan
tsunami Desember 2004, kini sudah mulai timbul kembali kepermukaan dan
mulai dimanfaatkan warga dengan menanam pohon kelapa.
Camat Pulau Banyak Barat, Hasbi di Aceh Singkil, Jumat, 8 April 2016, mengatakan, ada tiga pulau di wilayah Kepulauan Banyak yang tengelam pada saat gempa bumi dan gelombang tsunami, namun satu di antaranya sudah timbul kembali kepermukaan.
"Tiga pulau yang tengelam akibat tsunami adalah Pulau Jejawi, Pulau Maleno dan Pulau Gosong Sianje. Jadi, beberapa tahun terakhir Pulau Jejawi ini sudah timbul kembali setelah tenggelam sekitar 10 tahun lebih," katanya.
Ia mengatakan, ke tiga pulau yang tenggelam akibat gempa bumi dan gelombang tsunami tersebut tidak dihuni manusia dan hanya ditumbuhi tanaman pepohonan seperti kelapa dan pohon-pohon lainnya.
"Kalau Pulau Sianje belum timbul, namun pada saat terjadi pasang surut, pipa bor minyak milik Pertamina yang dibangun tahun 1973 di atas hamparan Pulau Sianje itu terkadang kelihatan," ujarnya.
Hasbi menyebutkan, jumlah pulau besar kecil di kawasan Kepulauan Banyak sekitar 71 pulau, namun saat gempa bumi dan gelombang tsunami, 3 pulau tenggelam.
"Jadi, sekarang jumlah pulau di kawasan gugus Kepulauan Banyak sekitar 68 pulau lagi termasuk dengan Pulau Setan. Jadi, 28 pulau masuk dalam Kecamatan Pulau Banyak Barat dan 40 pulau masuk ke wilayah Kecamatan Induk Pulau Banyak," demikian Hasbi.Sumber: antaranews.com
Camat Pulau Banyak Barat, Hasbi di Aceh Singkil, Jumat, 8 April 2016, mengatakan, ada tiga pulau di wilayah Kepulauan Banyak yang tengelam pada saat gempa bumi dan gelombang tsunami, namun satu di antaranya sudah timbul kembali kepermukaan.
"Tiga pulau yang tengelam akibat tsunami adalah Pulau Jejawi, Pulau Maleno dan Pulau Gosong Sianje. Jadi, beberapa tahun terakhir Pulau Jejawi ini sudah timbul kembali setelah tenggelam sekitar 10 tahun lebih," katanya.
Ia mengatakan, ke tiga pulau yang tenggelam akibat gempa bumi dan gelombang tsunami tersebut tidak dihuni manusia dan hanya ditumbuhi tanaman pepohonan seperti kelapa dan pohon-pohon lainnya.
"Kalau Pulau Sianje belum timbul, namun pada saat terjadi pasang surut, pipa bor minyak milik Pertamina yang dibangun tahun 1973 di atas hamparan Pulau Sianje itu terkadang kelihatan," ujarnya.
Hasbi menyebutkan, jumlah pulau besar kecil di kawasan Kepulauan Banyak sekitar 71 pulau, namun saat gempa bumi dan gelombang tsunami, 3 pulau tenggelam.
"Jadi, sekarang jumlah pulau di kawasan gugus Kepulauan Banyak sekitar 68 pulau lagi termasuk dengan Pulau Setan. Jadi, 28 pulau masuk dalam Kecamatan Pulau Banyak Barat dan 40 pulau masuk ke wilayah Kecamatan Induk Pulau Banyak," demikian Hasbi.Sumber: antaranews.com
habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada
Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia atas tindakan pengibaran
bendera Bintang Bulan di Jabal Rahmah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.
Surat permintaan maaf bernomor 300/5709 tersebut tertanggal 1 April
2016.
Berdasarkan salinan yang diterima portalsatu.com, Jumat, 8 April
2016, surat tersebut ditujukan kepada HE. Mr. Mustafa Ibrahim Al
Mubarak, selaku Dubes Arab Saudi untuk Indonesia. Dalam surat tersebut
turut menyinggung tentang keberlanjutan pembicaraan Pemerintah Aceh
dengan Arab Saudi yang berlangsung pada 31 Maret 2016 lalu.
"Bahwa insiden pengibaran bendera Aceh yang dilakukan oleh warga Aceh
yang sedang menjalankan ibadah Umrah di Tanah Suci Mekkah merupakan
tindakan yang dilakukan secara perseorangan dan bukan perintah/anjuran
dari Pemerintah Aceh," tulis Gubernur Zaini di poin a dalam surat
"berjudul" permohonan maaf/ dan kerjasama tersebut.
Selanjutnya, Gubernur Zaini menuliskan, "atas insiden tersebut,
Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh menyampaikan permohonan maaf
serta mengharapkan kiranya Yang Mulia Duta Besar berkenan menyampaikan
permohonan maaf kami kepada Paduka Yang Mulia Raja Salman bin Abdul Aziz
Al Saud."
Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Dellian, membenarkan
keaslian surat yang dikirimkan ke Dubes Arab Saudi ini. "Iya itu surat
permohonan maaf dan asli. Isinya gubernur meminta maaf," ujar Frans
ketika dihubungi portalsatu.com, Jumat, 8 April 2016.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah
Pase Tengku Zulkarnaini Bin Hamzah atau Tengku Ni mengibarkan bendera
Aceh (bintang bulan) di Jabal Rahmah, Mekkah, Arab Saudi. Hal itu
terlihat dari tujuh foto yang di-upload akun Facebook Muqaddis Agam
sejak belasan jam lalu.
Amatan portalsatu.com, Rabu, 23 Maret 2016, pagi, foto profil yang
ditampilkan pada akun Facebook Muqaddis Agam merupakan gambar Tengku
Fakhrurrazi, adik kandung Tengku Ni.
Dari tujuh foto pengibaran bendera Aceh yang di-upload itu, salah
satunya tampak Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya turut mendampingi
Tengku Ni di Jabal Rahmah.
Jabal Rahmah merupakan sebuah tugu peringatan yang didirikan untuk
mengenang tempat bertemunya nenek moyang manusia, Nabi Adam dan Siti
Hawa di muka bumi. Jabal Rahmah salah satu tempat utama di Arafah yang
selalu dijadikan kunjungan jemaah haji. (portalsatu.com)
HabaPos| Lhokseumawe- Ketua Mua’limin Aceh,
Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, menyatakan, alasan dirinya mengibarkan
bendera bintang bulan di Bukit Jabal Rahmah, Tanah Arab, saat
melaksanakan ibadah umrah ke Mekkah, supaya bendera itu segera berkibar
di Aceh. Persoalan bendera Aceh, sudah lama bergulir dan hingga kini
masih dalam colling down antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh.
“
Di hari terakhir umrah di Tanah Suci bersama Walikota Lhokseumawe, Tgk
Zul Islamic Centre dan rombongan lainnya, saya merasa terpanggil hati
untuk mengibarkan bendera bintang bulan di buket Jabal Rahmah, karena
bukit itu dikenal sebagai tempat istijabah doa,”ungkap Ketua Mua’limin
Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, didampingi Ketua Fraksi PA Ban Sigom
Aceh, M. Yasir, Jubir KPA Halem Abee, kepada sejumlah wartawan disalah
satu rumah makan di Kota Lhokseumawe, usai shalat Jumat di Islamic
Centre Lhokseumawe, Jum’at, 25 Maret 2016.
Dia mengatakan, semoga
Allah SWT berkehendak dengan telah berkibarnya bendera Aceh di bukit
Jabal Rahmah, dapat segera berkibar diseluruh pelosok Aceh. Karena Tgk
Nie, juga berdoa kepada Allah, kalau ini baik maka berikan ya Allah, dan
langsung saya bentangkan bendera bintang bulan disalah satu tiang bukit
Jabal Rahmah.
Selain itu, Tgk Nie juga berdoa kepada Allah,
supaya semua kombatan GAM yang sudah berpecah belah untuk kembali
bersatu, dan perdamaian Aceh yang sudah berlangsung agar dapat berjalan
secara hakiki,”ucap Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah.
Masih menurut Tgk
Nie, bendera bintang bulan itu tidak dibawa dari Aceh tapi langsung
saya dibuat sendiri di tanah Arab dan ini merupakan sejarah bagi Aceh
dan dunia. Karena dunia internasional dan termasuk Uni Eropa dapat
melihat betapa besarnya keinginan masyarakat Aceh terhadap bendera dan
lambang Aceh.
Begitu juga, tokoh politik dan pemangku kepentingan
Indonesia, untuk tidak mempersoalkan tentang bendera Aceh. Dan itu sudah
menjadi hak Aceh, sesuai dengan MoU Helsinki, UUPA dan tertuang dala,
qanun Aceh tentang bendera dan lambang Aceh.
“Jangan permainkan
kami rakyat Aceh, apa yang tidak kita berikan kepada Indonesia, sejak
zaman penjajahan hingga kemerdekaan Indonesia 1945, Aceh adalah pemodal
utama sehingga Indonesia bangkit, tapi sekarang apa yang dilakukan
Pemerintah Indonesia terhadap Aceh,”ungkapnya. (acehbaru.com)
HabaPos | Aceh- Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Husein Hamidi
mengatakan, pihaknya tetap akan menurunkan bendera Aceh jika dinaikkan
oleh siapa pun. Pasalnya, sampai saat ini belum ada perintah dari
Pemerintah Aceh untuk pengibaran bendera Aceh.
"Saat ini belum ada kebijakan dari Pemerintah Aceh untuk mengibarkan bendera Aceh," kata Husein Hamidi kepada portalsatu.com, Selasa, 22 Maret 2016, saat ditemui di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh rakyat Aceh
untuk tidak mengibarkan bendera Aceh. Kalau hal tersebut tidak ditaati
maka pihak kepolisian akan menurunkan bendera tersebut secara baik-baik
atau dengan paksaan.
"Bendera Aceh akan diturunkan kalau tidak ada perintah pengibaran," kata Husein Hamidi. Kapolda mengatakan, yang seharusnya mengibarkan bendera Aceh adalah Pemerintah Aceh itu sendiri.
"Bukankah yang berhak mengibarkan bendera Aceh adalah Pemerintah Aceh, bukan orang per orang," kata Husein. (portalsatu.com)
HabaPos | Aceh- Terkait tantangan yang meminta agar dewan mengibarkan bendera Bintang
Bulan di gedung DPR Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
Teungku Muharuddin mengatakan bahwa yang menjalankan undang-undang
adalah pihak eksekutif bukan legislatif.
"Saya kira tugasnya bukan lagi di DPRA tapi yang menjalankan undang-undang adalah eksekutif," kata Teungku Muharuddin kepada portalsatu.com di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 22 Maret 2016.
Ia juga mengatakan, tugas DPRA terkait dengan bendera sebenarnya
sudah selesai bahkan pembentukan pansus bendera adalah salah satu
langkah cepat yang dilakukan DPRA untuk menyelesaikan polemik bendera
tersebut.
"Tugas kita sudah selesai dan sekarang keputusannya ada di eksekutif," kata politisi partai Aceh ini.
Sebelumnya, politisi PNA, Thamren Ananda mengatakan, persoalan
bendera tersebut saat ini hanyalah tinggal keberanian anggota DPR Aceh
untuk mengibarkannya di kantor wakil rakyat. Apalagi menurutnya
legislatif sudah membangun tiang untuk bendera Aceh tersebut.
"Referendum digunakan bila ada dua kelompok yang memiliki pandangan
yang berbeda secara ekstrim, untuk itu diperlukan referendum. Kenapa
mesti mengusulkan ide pembuatan referendum untuk menyatakan setuju atau
tidak terhadap bendera Bulan Bintang tersebut? Kalau memang DPRA tidak
berani menaikkan, padahal qanun sudah ada maka jangan sok bicara siap
masuk bui kalau demi bendera Bulan Bintang," ujarnya lagi. (Baca: Thamren Ananda Tantang Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang)
Dia turut menantang anggota DPR Aceh untuk mengibarkan bendera
tersebut. "Saya menantang teman-teman di DPRA besok pagi Senin di depan
kantor DPRA di samping bendera Merah Putih ada bendera Bulan Bintang,"
ujarnya. (portalsatu.com)
HabaPos | Aceh- Ketua Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh, Muhammad
Khaidir, SH, sepakat untuk mengadakan referendum pengibaran Bendera
Bulan Bintang di Aceh. Hal ini disampaikannya merujuk kepada pernyataan
Ketua Fraksi Partai Aceh, Kautsar, SHI.
"Dengan harapan, bendera Aceh dapat kita kibarkan di pemerintahan dan
parlemen Aceh," ujar Khaidir melalui siaran persnya kepada
portalsatu.com, Minggu, 20 Maret 2016 malam.
Dia berharap pernyataan tersebut bukanlah sebuah wacana semata. Namun
direalisasikan secara nyata kepada seluruh masyarakat Aceh. Khaidir
menilai apa yang disampaikan oleh Ketua Pansus Bendera Aceh, Kautsar,
itu sangat penting.
"DPP PAKAR Aceh dengan ini menyatakan sikap tegas mendukung
pernyataan Ketua Pansus Bendera Aceh, Kautsar S.HI untuk mengadakan
referendum bendera dan lambang Aceh," katanya.
Khaidir turut menantang para eksekutif maupun legislatif Aceh untuk
mengibarkan bendera Aceh. "Karena Qanun Nomor 3 tahun 2013 tersebut
telah disahkan oleh legislatif, bahkan sudah dimasukkan dalam lembaran
daerah," katanya. (portalsatu.com)
HabaPos | Aceh- Politisi PNA, Thamren Ananda, menyebutkan pernyataan Ketua PDI
Perjuangan (PDI P) Aceh, Karimun Usman seharusnya menjadi cemeti untuk
DPR Aceh agar menaikkan bendera Bulan Bintang di halaman kantor wakil
rakyat tersebut. Hal ini ditulis Thamren Ananda dalam akun twitternya @Thamren, Minggu, 20 Maret 2016.
"Selalu isu bendera Bulan Bintang hadir menjelang Pilkada atau even politik lainnya," tulisnya lagi.
Dia juga menuliskan adanya beberapa pihak yang turut mengultimatum
masalah bendera Bulan Bintang yang merupakan masalah perdamaian. "Kalau
begitu logikanya, maka bendera Bulan Bintang merupakan masalah pokok
dalam pelaksanaan perdamaian," ujarnya dalam akun twitter tersebut.
Dia turut merujuk pernyataan anggota dewan yang menyebutkan bendera
Bulan Bintang sudah disahkan. Namun dia mempertanyakan mengapa bendera
tersebut belum dikibarkan di depan DPR Aceh.
"Bendera Bulan Bintang terkesan menjadi senjata ampuh untuk melakukan
konsolidasi sehingga setiap even politik, isu bendera selalu muncul,:
tulisnya.
Dia mengatakan persoalan bendera tersebut saat ini hanyalah tinggal
keberanian anggota DPR Aceh untuk mengibarkannya di kantor wakil rakyat.
Apalagi menurutnya legislatif sudah membangun tiang untuk bendera Aceh
tersebut.
"Referendum digunakan bila ada dua kelompok yang memiliki pandangan
yang berbeda secara ekstrim, untuk itu diperlukan referendum. Kenapa
mesti mengusulkan ide pembuatan referendum untuk menyatakan setuju atau
tidak terhadap bendera Bulan Bintang tersebut? Kalau memang DPRA tidak
berani menaikkan, padahal qanun sudah ada maka jangan sok bicara siap
masuk bui kalau demi bendera Bulan Bintang," ujarnya lagi.
Dia turut menantang anggota DPR Aceh untuk mengibarkan bendera
tersebut. "Saya menantang teman-teman di DPRA besok pagi Senin di depan
kantor DPRA di samping bendera Merah Putih ada bendera Bulan Bintang,"
ujarnya. (portalsatu)
HabaPos | Aceh- Jajaran Satuan Polisi Air Polres Aceh Timur mengadakan patroli rutin
untuk mencegah masuknya narkoba di perairan pantai Timur Aceh. Hal ini
juga untuk mengantisipasi banyaknya pelabuhan "tikus" di pantai Aceh
Timur.
"Patroli perairan merupakan patroli khusus Polair sebagai upaya
mencegah tindak pidana yang terjadi di perairan, dan masuk dalam wilayah
hukum Polres Aceh Timur," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman,
SH, SIK, MH melalui Kasat Polair Iptu Pidinal Limbong, Minggu, 20 Maret
2016.
Dia mengatakan patroli perairan rutin dilakukan setiap pekan.
"Hanya jam pelaksanaanya yang kami ubah setiap harinya dalam satu Minggu,” ujarnya. Kasat Polair mengatakan dengan pelaksanaan waktu patroli yang berbeda
maka akan membuat para pelaku kejahatan tidak bisa mencari celah.
Selain itu, Polair juga telah memfokuskan pengawasan dengan menyebar
petugas di beberapa titik lokasi yang rawan.
"Polair Polres Aceh Timur kini sudah siaga penuh. Untuk di lapangan,
penyiagaan anggota Sat Polair Res Aceh Timur mengerahkan sebanyak 12
personil dan kapal C3, dengan tujuan melakukan antisipasi secara dini
menyangkut penyelundupan barang-barang ilegal khususnya narkoba,"
katanya.
Polisi juga mengintensifkan pemeriksaan kepada pihak tidak dikenal
atau dicurigai yang masuk secara ilegal di perairan Aceh Timur.
"Pemeriksaan terhadap bersandarnya kapal nelayan di Pelabuhan
Pelelangan Ikan (PPI) Idi, sekaligus memeriksa barang bawaannya untuk
mengantisipasi barang illegal, terutama narkoba masuk ke Aceh Timur
melalui wilayah laut," kata Kasat Polair Polres Aceh Timur, Iptu Pidinal
Limbong. (portalsatu)
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Post
-
habapos.com | K ali ini Satelit Indonesia kembali update channel Palapa D terbaru. Sebenarnya telah ada beberapa perubahan dari daftar...
-
PRIA yang satu ini punya banyak nama panggilan. Nama lahirnya adalah Ibrahim bin Achmad, namun di kalangan pekerja pers dan beberapa ka...
-
SYAMTALIRA BAYU- Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, wajib memperjuangkan almarhum Teungku Cot Plie...
-
SABTU, 30 Oktober 1976, sekitar pukul 8.30 pagi. Perahu yang ditumpangi Hasan Tiro dari Malaysia merapat di Pasi Lhok, sebuah desa ne...
-
HabaPos| Lhokseumawe- Ketua Mua’limin Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, menyatakan, alasan dirinya mengibarkan bendera bintang bulan d...
-
habapos | Lhokseumawe - Ketua Umum Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf kerap disapa Mualem, menanyakan sikap anggota DPRK dari Fraksi PA...
-
portal nanggroe aceh | Aceh Utara - Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, membangun Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di kampus utama ...
-
habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia a...
-
habapos.com | Lhokseumawe – Kursi empuk pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Kabupaten Aceh Utara, kini mulai goyah. Be...
-
habapos.com | ACEH UTARA - Kafilah MTQ Aceh Utara, siap untuk merebut juara MTQ tingkat Aceh, ke-32 yang sedang berlangsung di Nagan Raya...








