Internasional

Olahraga

Hiburan

habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia atas tindakan pengibaran bendera Bintang Bulan di Jabal Rahmah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Surat permintaan maaf bernomor 300/5709 tersebut tertanggal 1 April 2016.

Berdasarkan salinan yang diterima portalsatu.com, Jumat, 8 April 2016, surat tersebut ditujukan kepada HE. Mr. Mustafa Ibrahim Al Mubarak, selaku Dubes Arab Saudi untuk Indonesia. Dalam surat tersebut turut menyinggung tentang keberlanjutan pembicaraan Pemerintah Aceh dengan Arab Saudi yang berlangsung pada 31 Maret 2016 lalu. 

"Bahwa insiden pengibaran bendera Aceh yang dilakukan oleh warga Aceh yang sedang menjalankan ibadah Umrah di Tanah Suci Mekkah merupakan tindakan yang dilakukan secara perseorangan dan bukan perintah/anjuran dari Pemerintah Aceh," tulis Gubernur Zaini di poin a dalam surat "berjudul" permohonan maaf/ dan kerjasama tersebut.

Selanjutnya, Gubernur Zaini menuliskan, "atas insiden tersebut, Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh menyampaikan permohonan maaf serta mengharapkan kiranya Yang Mulia Duta Besar berkenan menyampaikan permohonan maaf kami kepada Paduka Yang Mulia Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud."
Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Dellian, membenarkan keaslian surat yang dikirimkan ke Dubes Arab Saudi ini. "Iya itu surat permohonan maaf dan asli. Isinya gubernur meminta maaf," ujar Frans ketika dihubungi portalsatu.com, Jumat, 8 April 2016.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase Tengku Zulkarnaini Bin Hamzah atau Tengku Ni mengibarkan bendera Aceh (bintang bulan) di Jabal Rahmah, Mekkah, Arab Saudi. Hal itu terlihat dari tujuh foto yang di-upload akun Facebook Muqaddis Agam sejak belasan jam lalu.
Amatan portalsatu.com, Rabu, 23 Maret 2016, pagi, foto profil yang ditampilkan pada akun Facebook Muqaddis Agam merupakan gambar Tengku Fakhrurrazi, adik kandung Tengku Ni.

Dari tujuh foto pengibaran bendera Aceh yang di-upload itu, salah satunya tampak Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya turut mendampingi Tengku Ni di Jabal Rahmah.

Jabal Rahmah merupakan sebuah tugu peringatan yang didirikan untuk mengenang tempat bertemunya nenek moyang manusia, Nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi. Jabal Rahmah salah satu tempat utama di Arafah yang selalu dijadikan kunjungan jemaah haji. (portalsatu.com)
ilustrasi pengeledahan | detik
HabaPos | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah salah satu ruang di kantor Gubernur Aceh siang ini, Kamis, 3 Maret 2016.

Informasi yang diterima, penggeledahan tersebut dikarenakan ruangan tersebut dulunya pernah dipakai oleh Dinas Keuangan Aceh. "Benar, tapi kantornya gak digeledah semua, cuma satu ruangan aja karena dulunya kantor ini pernah dipakai oleh Dinas Keuangan Aceh," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Delian yang dihubungi Mediaaceh.co Kamis 3 Maret. 

Menurutnya, penyidik dari Kejati Aceh yang tiba sekitar pukul 14:50 WIB ingin menggeledah salah satu ruangan yang katanya pernah dipakai oleh Dinas Keuangan Aceh untuk menyimpan berbagai arsip-arsip dan dokumen. Pasalnya, kata Frans lagi, dulunya ruangan tersebut merupakan sebuah ruang yang dipakai oleh Dinas Keuangan Aceh sebelum pindah ke Cot Irie, Ulee Kareng.

"Bukan kantor Gubernurnya yang digeledah. Dulu Dinas Keuangan Aceh di bawah biro Setda Aceh dengan nama Biro Keuangan Aceh. Tapi waktu digeledah pihak Kejati pun isinya sudah kosong sebagian sebab isi gudangnya dulu udah dipindahkan ke Cot Irie," katanya lagi. (mediaaceh.co)
BANDA ACEH – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengatakan tragedi Simpang KKA harus menjadi refleksi dan intropeksi diri bagi Pemerintah Aceh. Selain itu, peringatan tragedi ini juga penting untuk mengingatkan pemerintah yang belum menyelesaikan hak-hak korban konflik di Aceh.

BANDA ACEH – Juru Bicara DPA Partai Aceh, Suadi Sulaiman atau akrab disapa Adi Laweung, mengaku sangat menyesalkan sikap Pemerintahan Aceh yang berjalan sendiri-sendiri dalam penyelesaian regulasi Aceh.Hal ini dinilai akan membuat preseden buruk bagi keberlangsungan perdamaian Aceh.