Internasional

Olahraga

Hiburan

» »Unlabelled » MaTA Minta Jaksa Fokus Penyelidikan Proyek Taman Riyadhah

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) minta kejaksaan tetap fokus terhadap penyelidikan proyek Revitalisasi Taman Riyadhah Lhokseumawe. Hasil temuan tim ahli di lapangan dinilai penting sebagai pegangan jaksa dalam mengusut indikasi penyimpangan proyek senilai Rp1 miliar itu.

“Kejaksaan memiliki kewenangan secara hukum, baik pencegahan (terjadinya penyimpangan/korupsi) maupun penindakan. Dalam hal ini, fokus saja pada penyelidikan, karena ini menjadi tantangan bagi kejaksaan untuk menemukan tindak pidana korupsi,” kata Koordinator MaTA, Alfian, Kamis (12/03/2015).
Alfian menyampaikan itu setelah membaca berita Politikita tentang Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menurunkan tim ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) untuk melakukan pengukuran hasil pekerjaan proyek Revitalisasi Taman Riyadhah.

“Jaksa tidak perlu terpengaruh dengan status proyek itu yang masih dalam masa pemeliharaan. Pertanyaanya, kenapa saat jaksa lidik (penyelidikan), buru-buru mau diperbaiki taman yang sudah dikerjakan pada tahun 2014,” ujar Alfian.

Itu sebabnya, kata Alfian, penting bagi jaksa mengamankan hasil temuan tim ahli PNL di lapangan. “Temuan tim ahli menjadi pegangan bagi jaksa dalam memutuskan apakah terjadi pelanggaran hukum atau tidak pada hasil pekerjaan proyek itu. Ini penting agar tidak terjadi perbedaan data ketika nantinya jaksa minta bantuan auditor mengaudit kerugian Negara,” katanya.[Syah Ibrahim]

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama