Jurnalis Asing Meliput ke Indonesia Harus Kantongi 5 Izin
Posted by: Unknown Posted date: Sabtu, Agustus 29, 2015 / comment : 0
Di era Presiden Joko Widodo izin peliputan terhadap jurnalis asing
bukan semakin mudah dan ringan, setidaknya dengan aturan baru ini bila
seorang jurnalis asing ingin meliput di kabupaten dan kota di Indonesia
maka ia harus mengantongi 5 lembar izin dari lima lembaga. Selasa, 25
Agustus 2015.
Dikutip dari Laman Tempo.co,
menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian
Dalam Negeri Soedarmo jurnalis asing serta kru film yang hendak
melakukan kegiatan di Indonesia pertama harus memiliki izin dari Tim
Koordinasi Kunjungan Orang Asing di Kementerian Luar Negeri, serta
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam
Negeri.
Setelah mendapatkan izin pada tingkat pusat di Jakarta, bila hendak
ke Aceh misalnya, jurnalis asing serta para kru film asing harus
melakukan izin kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tingkat
provinsi, kabupaten, atau kota atas kegiatan mereka.
Bagi jurnalis asing, kru film asing, serta mitra lokal, seperti
lembaga swadaya masyarakat asing, yang sudah berada di Indonesia pun
diminta untuk segera melaporkan kegiatannya kepada Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik. Mereka diminta menunjukkan rekomendasi dan tanda pengenal
yang resmi dikeluarkan oleh perwakilan Republik Indonesia di luar
negeri.
Menurut Soedarmo setelah jurnalis itu mengantongi sejumlah izin yang
dimaksud mereka juga akan diawasi oleh Tim Koordinasi Kunjungan Orang
Asing yang merupakan sejenis satuan tugas di Kementerian Luar Negeri.
Tim ini terdiri atas berbagai lembaga, seperti Badan Intelijen Negara,
polisi, imigrasi, dan beberapa unsur pengawasan terkait.
Soedarmo beralasan keluarnya seabrek aturan ini, karena selama ini
dianggap masih banyak jurnalis asing atau kru film yang datang ke
Indonesia hanya menggunakan visa kunjungan, tapi mereka melakukan
kegiatan lain. “Contohnya, dengan cover visa wisata, mereka datang ke
daerah rawan konflik dan mengumpulkan orang untuk mencari informasi
tertentu,” ujarnya.
Aturan ini, Soedarmo melanjutkan, sebagai salah satu bentuk bahwa
Indonesia tegas menjaga kedaulatan yang dimiliki. “Ini bentuk proteksi
untuk negara. Kami harus tegas,” katanya. Soedarmo pun mengatakan
tindakan ini dilakukan juga di negara lain.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat
edaran nomor 482.3/4439/SJ tentang penyesuaian prosedur kunjungan
jurnalistik ke Indonesia. Surat edaran itu sudah dikirimkan kepada semua
kepala daerah, provinsi, maupun kabupaten/kota se-Indonesia. (a/ tempo.co/ acehbaru.com)
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Post
-
habapos.com | K ali ini Satelit Indonesia kembali update channel Palapa D terbaru. Sebenarnya telah ada beberapa perubahan dari daftar...
-
PRIA yang satu ini punya banyak nama panggilan. Nama lahirnya adalah Ibrahim bin Achmad, namun di kalangan pekerja pers dan beberapa ka...
-
SYAMTALIRA BAYU- Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, wajib memperjuangkan almarhum Teungku Cot Plie...
-
SABTU, 30 Oktober 1976, sekitar pukul 8.30 pagi. Perahu yang ditumpangi Hasan Tiro dari Malaysia merapat di Pasi Lhok, sebuah desa ne...
-
HabaPos| Lhokseumawe- Ketua Mua’limin Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, menyatakan, alasan dirinya mengibarkan bendera bintang bulan d...
-
habapos | Lhokseumawe - Ketua Umum Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf kerap disapa Mualem, menanyakan sikap anggota DPRK dari Fraksi PA...
-
portal nanggroe aceh | Aceh Utara - Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, membangun Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di kampus utama ...
-
habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia a...
-
habapos.com | Lhokseumawe – Kursi empuk pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Kabupaten Aceh Utara, kini mulai goyah. Be...
-
habapos.com | ACEH UTARA - Kafilah MTQ Aceh Utara, siap untuk merebut juara MTQ tingkat Aceh, ke-32 yang sedang berlangsung di Nagan Raya...