Jusuf Kalla Bahas Syariar Islam di Aceh, Wawancara dengan BBC
Posted by: Unknown Posted date: Jumat, Agustus 28, 2015 / comment : 0
portal nanggroe aceh | WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengatakan, walaupun Aceh dapat
menerapkan Syariat Islam seperti ditegaskan dalam Undang-undang Nomor
18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, tetapi aturan dan implementasinya
tidak boleh bertentangan dengan hukum nasional.
“Aceh bisa mengambil itu (syariat Islam) selama tidak bertentangan
dengan hukum nasional yang bersifat umum,” kata Jusuf Kalla dalam
wawancara khusus dengan BBC Indonesia, Jumat (21/08) siang di kantornya.
Menurut Kalla, setelah adanya UU Otonomi khusus itu, pembuatan peraturan daerah atau qanun terkait syariah lebih banyak ditentukan oleh DPR Aceh. “Masalah-masalah peraturan tentang syariah diputuskan oleh DPR Aceh,” katanya.
Kalla juga mengatakan materi dan penerapan syariat Islam di Aceh
tidak untuk warga non-Islam di wilayah itu. “Hanya untuk yang beragama
Islam saja,” tandasnya.
Selain menyoroti penerapan syariat Islam, Kalla juga menjawab
pertanyaan seputar Komisi kebenaran dan rekonsiliasi di Aceh,
kasus-kasus kekerasan yang melibatkan eks kombatan GAM, hingga
keterlibatannya dalam penyelesaian konflik di sejumlah negara.
Berikut petikannya:
Bagaimana pemerintah pusat menilai perkembangan keamanan di Aceh setelah 10 tahun perdamaian?
Kalau keamanan semua bisa kita lihat bahwa setelah perdamaian konflik tidak ada lagi, semuanya damai.
Kombatan-kombatan GAM sudah meletakkan senjata. Kemudian juga, operasi militer otomatis berhenti dan semua pasukan 38 Batalyon ditarik ke Jakarta.
Jadi, konflik yang biasa terjadi hampir tiada. Memang ada sisa-sisa kriminal, tapi sama sekali tidak ada konflik separatisme.
Jadi adanya kasus kekerasan yang dilakukan sebagian kecil anggota GAM di Aceh itu lebih sebagai tindakan kriminal?
Itu perorangan, kriminal. Perampokan, misalnya, mungkin karena
senjata ilegalnya masih disimpan, itu yang terjadi. Tapi itu di Jawa
juga ada. Ada satu atau dua orang yang bersenjata melakukan kekerasan.
Tapi kemarin sudah digerebek polisi. Beberapa orang sudah ditangkap.
Anda melihat pertumbuhan ekonomi di Aceh membaik setelah 10 tahun perdamaian atau sebaliknya?
Ya, pasti punya dampak yang baik. Karena setelah perdamaian, kita
punya UU Otonomi Khusus di Aceh, kemudian diberikan dana rehabilitasi,
dana untuk eks kombatan. Disamping itu pembangunan ekonomi nasional di
Aceh juga berjalan terus.
Memang di sini (Aceh) yang dibutuhkan pemerintah yang terbuka dan berpengalaman.
Ini memang masih harus perlu diperbaiki. Karena gubernur, bupati perlu
pengalaman untuk menjalankan pemerintahan di sana (Aceh).
Salah-satu pertanyaan dari para pegiat HAM di Aceh adalah
bagaimana upaya pemerintah pusat dan Aceh untuk menindaklanjuti
pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, KKR, yang menjadi amanat
perjanjian damai Helsinki 2005?
Sebenarnya ini selalu diupayakan, tapi kemudian juga ini butuh suatu kearifan kedua pihak.
Karena apabila ada pengadilan (HAM) seperti itu, maka kemungkinannya
-katakanlah- kedua belah pihak (GAM dan Indonesia) bisa kena. Artinya,
pemerintah atau pihak mantan GAM juga bisa kena masalah.
Karena itu kita hanya berpikir: OK-lah tinggal kita cari waktu yang baik. Di samping itu juga, pengalaman negara lain seperti Afrika Selatan. Forgive not forget. Saling memaafkan. Tapi ya kita ambil pengalamannya. Jadi, masalahnya kadang-kadang kesulitan mencari bukti juga. Siapa yang mesti direkonsiliasi? Dan siapa yang mesti diadili? Belum tentu ada bukti-buktinya. ‘Kan sudah lama sekali.
Karena itu, apa yang terjadi di banyak negara, ya rekonsiliasi saja.
Terkait implementasi syariat Islam di Aceh, sebagian pegiat
perempuan dan HAM di Ach mempertanyakan beberapa kasus yang mereka
anggap justru merugikan kaum perempuan. Sepengetahuan Pak Kalla apakah
dalam perundingan Helsinki persoalan syariat Islam merupakan hal yang
dibahas?
Sebenarnya di Helsinki atau di perjanjian MOU sama-sekali tidak ada
mengenai syariat Islam. Itu tercantum terlebih dahulu di UU Khusus Aceh
di mana daerah khusus itu dapat memberlakukan hukum-hukum yang khusus
yang disetujui oleh DPR Aceh.Karena itu, masalah-masalah peraturan
tentang syariah diputuskan oleh DPR Aceh. Dan itu memang secara hukum,
Aceh bisa mengambil itu selama tidak bertentangan dengan hukum nasional yang bersifat umum.
Karena syariat itu boleh dibilang bukan menyangkut soal fundamental,
seperti masalah pakaian, masalah hukum cambuk bagi penjudi. Yang lainnya
tetap mengacu pada hukum umum. Memang ada aturan pakaian dan perilaku.
Tapi itu hanya untuk yang beragama Islam saja.
Anda mengatakan jika hal itu tidak bertentangan dengan hukum
nasional, tidak menjadi masalah. Nah, ketika ada yang menafsirkan hal
itu bertentangan dengan hukum nasional, Konstitusi sebutlah, apa yang
bisa dilakukan pemerintah pusat?
Tidak ada Konstitusi mengatur hal-hal detil, misalnya cara
berpakaian, atau tidak boleh keluar di atas jam sekian. Itu tidak ada
dalam Konstitusi. Itu pilihan-pilihan dalam keadaan tertentu saja.
Peran Anda dalam proses perdamaian Aceh banyak diacungi jempol
oleh berbagai kalangan di dunia. Dan sejumlah negara, seperti Kolombia,
Thailand, Myanmar, mengirimkan utusannya untuk meminat kesediaan Anda
untuk mengambil peran dalam penyelesaian masalah mereka. Apa yang bisa
dipetik dari pengalaman Anda di Aceh yang bisa disumbangkan?
Memang dalam 10, 20 tahun terakhir ini, tidak ada penyelesaian
konflik di dunia yang tuntas seperti Aceh. Upaya semua banyak. Tapi,
seperti di Sudan, sekarang konflik lagi. Di Filipina juga belum selesai,
walaupun sebagian sudah ditandatangani. Di banyak tempat, banyak
sekali. Thailand selatan juga begitu.
Semua negara-negara itu berkonsultasi dengan kita. Kita kirim orang
ke Kolombia, saya sering ke Filipina, kemudian ke Thailand, ke Myanmar,
untuk memberikan pandangan-pandangan.
Dan malah Turki, Presidennya minta nasihat Indonesia: Bagaimana
pengalaman Indonesia mengatasi konflik dan mereka mengalami masalah
Kurdi. Tapi itu yang tidak dapat kita lakukan, karena masalah-masalahnya
berbeda. Karena itu, prinsip pokoknya kita selalu memberikan nasihat,
atau konsultasi di banyak negara itu.
Dan memang negara-negara itu secara informal meminta bantuan Anda?
Informal dan formal. Kolombia meminta secara formal. Dulu Thailand
minta secara formal. Kalau Turki, saya bilang kepada presidennya. Kalau
Filipina kita sering diskusi dengan presidennya dan timnya. Myanmar saya
datang berkali-kali. Kemarin malam beberapa jenderalnya datang lagi
untuk (mengetahui) bagaimana mempelajari situasi Indonesia.
Walaupun tadi Pak Kalla mengatakan, ada kekhasan tertentu yang
tidak bisa diperbandingkan, tapi ada satu kata kunci yang bisa digunakan
untuk menyelesaikan masalah konflik di berbagai negara?
Pertama, semua perdamaian itu harus menjaga martabat, dignity. Kedua, dalam perdamaian itu selalu take dan give. Dan selalu yang memberikan banyak itu pemerintah.
Kemudian, pihak lawannya yang paling banyak itu senjatanya untuk
diserahkan. Yang lainnya, pemerintah semua yang harus mengambil
inisiatif. Dan itulah prinsip pokoknya.
Dan yang paling penting ada kemauan untuk damai. | sumber: bbc.com
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Post
-
habapos.com | K ali ini Satelit Indonesia kembali update channel Palapa D terbaru. Sebenarnya telah ada beberapa perubahan dari daftar...
-
PRIA yang satu ini punya banyak nama panggilan. Nama lahirnya adalah Ibrahim bin Achmad, namun di kalangan pekerja pers dan beberapa ka...
-
SYAMTALIRA BAYU- Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, wajib memperjuangkan almarhum Teungku Cot Plie...
-
SABTU, 30 Oktober 1976, sekitar pukul 8.30 pagi. Perahu yang ditumpangi Hasan Tiro dari Malaysia merapat di Pasi Lhok, sebuah desa ne...
-
HabaPos| Lhokseumawe- Ketua Mua’limin Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, menyatakan, alasan dirinya mengibarkan bendera bintang bulan d...
-
habapos | Lhokseumawe - Ketua Umum Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf kerap disapa Mualem, menanyakan sikap anggota DPRK dari Fraksi PA...
-
portal nanggroe aceh | Aceh Utara - Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, membangun Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di kampus utama ...
-
habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia a...
-
habapos.com | Lhokseumawe – Kursi empuk pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Kabupaten Aceh Utara, kini mulai goyah. Be...
-
habapos.com | ACEH UTARA - Kafilah MTQ Aceh Utara, siap untuk merebut juara MTQ tingkat Aceh, ke-32 yang sedang berlangsung di Nagan Raya...