Internasional

Olahraga

Hiburan

» » Senin 14 September, Penyidik KPK ke Medan

portal nanggroe aceh | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya akan turun ke Medan, Senin (14/9) pekan depan untuk mengembangkan pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran hukum atas sikap DPRD Sumut batal menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho.
"Iya benar, tadi (Jumat siang,red) pak Johan (Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi,red) sudah menginfirmasikan mengenai hal ini. Bahwa KPK akan meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Sumut," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, menjawab koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (11/9).

Namun saat ditanya apakah benar jumlah anggota dewan yang dimintai keterangan mencapai 100 orang, Yuyuk menyatakan belum mengetahui secara persis. Demikian juga terkait berapa anggota tim penyidik yang dikirim dan seperti apa model pemeriksaan nantinya dilakukan. "Kalau itu saya belum tahu mas," ujarnya.
Yuyuk hanya menyatakan dalam kasus ini lembaga antirasuah tersebut sebelumnya juga meminta keterangan 

Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah pada Senin (7/9) kemarin. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tersangka kasus dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Gatot Pudjo Nugroho sebagai saksi.

Sementara itu secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi membenarkan pihaknya tengah mendalami dugaan adanya suap di balik langkah DPRD Sumut menghentikan rencana penggunaan hak interpelasi terhadap Gatot.

"Kami memang menerima laporan berkaitan dengan adanya dugaan ketidakberesan dalam kaitan interpelasi di DPRD."Jadi memang sedang dilakukan pengumpulan bahan keterangan," ujarnya. Saat ditanya apakah dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka, Johan dengan tegas menyatakan belum. "Sekarang ini masih mengumpulkan keterangan, belum ada tersangka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ajib diketahui berada di Gedung KPK pada Senin sejak Pukul 09.40 WIB. Ia baru terlihat keluar Pukul 19.42 WIB. Melihat kehadiran puluhan wartawan yang telah menanti di tangga lobi depan, pria tambun dengan setelan kemeja putih tersebut tak langsung buru-buru meninggalkan KPK.

“Cuma diundang untuk ngobrol-ngobrol oleh KPK,” ujar Ajib menanggapi kedatangannya saat dikonfirmasi wartawan. Komentar tersebut justru membuat wartawan semakin penasaran. Pasalnya hanya untuk ngobrol-ngobrol ia sampai berada di KPK sekitar sepuluh jam.

Saat ditanya apakah dirinya dimintai keterangan terkait rencana DPRD menggunakan hak interpelasi terhadap Gatot, Ajib tidak mau memberi keterangan secara tegas. “Ya banyak hal lah (yang diobrolin,red),” ujarnya sembari tetap berjalan menuju kendaraan pribadi bernomor polisi D 1277 AAD, yang menanti persis di pekarangan sebelah kanan gedung lembaga antirasuah tersebut.

Saat ditanya apakah benar ada dugaan suap dari Gatot, sehingga DPRD batal menggunakan hak interpelasi, Ajib membantah. Menurutnya, interpelasi batal karena kehendak anggota DPRD Sumut. “Kalau soal interpelasi itu kan tidak jadi karena kehendak anggota. Tidak ada uang itu,” ujarnya. 

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD mewacanakan pengunaan hak interpelasi terhadap Gatot dengan empat materi alasan. Masing-masing terkait pengelolaan keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.

Dari pengkajian tim pengusul, keuangan daerah di lingkungan Pemprov Sumut dalam kondisi kritis. Sehingga perlu mendapatkan penjelasan dari Gatot. Kondisi itu dapat dilihat dari tertundanya pembayaran dana bagi hasil pajak yang menjadi sumber pembangunan di daerah ke seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut.

Namun dalam rapat paripurna DPRD diputuskan penggunaan hak interpelasi ditolak, setelah 52 anggota menolak dan hanya 35 anggota dewan yang setuju. (a/jpnn)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama