Home
»
»Unlabelled
» Jam Mengajar Terpangkas, Ini Solusinya agar Tetap Dapat TPG
Jam Mengajar Terpangkas, Ini Solusinya agar Tetap Dapat TPG
Posted by: Unknown Posted date: Rabu, Maret 04, 2015 / comment : 0
Sebanyak 104.308 guru kehilangan
sebagian jam mengajar seiring penerapan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) menggantikan Kurikulum 2013 (K-13). Dampaknya mereka bisa tidak mendapatkan
tunjangan profesi guru (TPG). Sebab tidak mampu mengejar beban minimal
mengajar 24 jam tatap muka per pekan.
Sebelum menjadi masalah yang meluas di kalangan guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan langkah antisipasi.
Yakni mengeluarkan kebijakan ekuivalensi
atau penyetaraan. Tujuannya supaya guru-guru yang terpangkas jam
mengajarnya itu tetap bisa mengejar batas minimal 24 jam tatap muka per
pekan. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemedikbud Sumarna
Surapranata menuturkan ada lima kegiatan yang diekuivalen seperti
mengajar di dalam kelas. "Pembobotannya juga ada. Sama seperti bobot
mengajar di kelas," jelasnya.
Kelima kegiatan itu adalah menjadi wali kelas disetarakan dengan beban mengajar 2 jam pelajaran per pekan. Kemudian menjadi pembina OSIS setara 1 jam pelajaran, menjadi guru piket setara 1 jam pelajaran, membina kegiatan ekstrakurikuler berbobot 2 jam pelajaran, dan terakhir menjadi tutor paket A, B, dan C serta pendidikan kesetaran memiliki bobot sesui dengan alokasi jam pelajaran yang dilakukan.
"Ketentuan ini hanya untuk guru yang kemarin mengajar K-13 tetapi sekarang kembali ke KTSP. Tidak berlaku untuk guru SD," tandas pejabat yang akrab disapa Pranata itu.
Ketentuan lainnya adalah tambahan dari kebijakan ekuivalensi ini maksimal hanya 6 jam pelajaran per pekan. Artinya 18 jam pelajaran lainnya harus didapat guru dari kegiatan mengajar di dalam kelas.
Dengan kebijakan ini Pranata menjelaskan kebijakan perubahan implementasi K-13 menjadi KTSP tidak merugikan guru. Guru-guru yang jam mengajarnya terpangkas, tetap bisa mendapatkan TPG melalui skenario ekuivalensi itu. (wan/end)
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Post
-
habapos.com | K ali ini Satelit Indonesia kembali update channel Palapa D terbaru. Sebenarnya telah ada beberapa perubahan dari daftar...
-
PRIA yang satu ini punya banyak nama panggilan. Nama lahirnya adalah Ibrahim bin Achmad, namun di kalangan pekerja pers dan beberapa ka...
-
SYAMTALIRA BAYU- Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, wajib memperjuangkan almarhum Teungku Cot Plie...
-
SABTU, 30 Oktober 1976, sekitar pukul 8.30 pagi. Perahu yang ditumpangi Hasan Tiro dari Malaysia merapat di Pasi Lhok, sebuah desa ne...
-
HabaPos| Lhokseumawe- Ketua Mua’limin Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, menyatakan, alasan dirinya mengibarkan bendera bintang bulan d...
-
habapos | Lhokseumawe - Ketua Umum Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf kerap disapa Mualem, menanyakan sikap anggota DPRK dari Fraksi PA...
-
portal nanggroe aceh | Aceh Utara - Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, membangun Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di kampus utama ...
-
habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia a...
-
habapos.com | Lhokseumawe – Kursi empuk pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Kabupaten Aceh Utara, kini mulai goyah. Be...
-
habapos.com | ACEH UTARA - Kafilah MTQ Aceh Utara, siap untuk merebut juara MTQ tingkat Aceh, ke-32 yang sedang berlangsung di Nagan Raya...