Home
»
»Unlabelled
» Bukan Jokowi Dalang Naiknya Tunjangan Kendaraan Pejabat
Bukan Jokowi Dalang Naiknya Tunjangan Kendaraan Pejabat
Posted by: Unknown Posted date: Jumat, April 03, 2015 / comment : 0
JAKARTA - Kenaikan
tunjangan uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan
perorangan, mendapat kritikan tajam. Apalagi, apresiasi buat pejabat
negara itu diturunkan berbarengan dengan kebijakan kenaikan harga BBM.
Banyak pengamat kebijakan dan netizen
ramai menyorot Presiden Joko Widodo menyusul keluarnya peraturan terkait
yakni Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015, yang ditandatangani oleh
Jokowi pada 20 Maret 2015.
Dalam perpres tersebut dijabarkan bahwa
kenaikan tunjangan uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian
kendaraan perorangan, naik dari Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000.
Terkesan 'membela' diri, pihak Istana melalui situs Sekretariat Kabinet mengungkap bahwa perpres ini berawal dari surat Ketua DPR RI Setya Novanto kepada Jokowi.
"Dari penelusuran, menemukan fakta pada 5
Januari 2015, Ketua DPR RI Setya Novanto melalui surat Nomor
AG/00026/DPR RI/I/2015 meminta dilakukan revisi besaran tunjang uang
muka bagi pejabat negara dan lembaga negara untuk pembelian kendaraan
perorangan, yang dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2010 ditetapkan sebesar Rp
116.500.000,- (seratus enam belas juta lima ratus ribu rupiah)
disesuaikan menjadi Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta
rupiah)," tulis situs milik kantor yang dipimpin oleh Seskab Andi
Widjajanto itu, Kamis (2/4).
Dalam surat tersebut dinyatakan, alasan
perlunya dilakukan revisi adalah terus meningkatnya harga kendaraan, dan
dalam rangka penyesuaian kendaraan dinas bagi ejabat negara/eselon I
saat ini.
"Terhadap surat tersebut, Sekretaris
Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto melalui surat Nomor B.49/Seskab/01/2015
tanggal 28 Januari 2015 kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
menyampaikan permohonan pertimbangan atas usulan Ketua DPR dimaksud,"
sambung pernyataan tersebut.
Pada 18 Februari 2015, Menteri Keuangan
Bambang Brodjonegoro membalas surat Seskab Andi Widjajanto melalui surat
Nomor S-114/MK.02/2015. Dalam surat itu, Menteri Keuangan menyampaikan,
bahwa dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan
negara yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisiensi,
ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan
rasa keadilan dan kepatutan, maka besaran fasilitas uang muka bagi
pejabat negara pada lembaga negara untuk pembelian kendaraan perorangan
adalah sebesar Rp. 210.890.000,- (dua ratus sepuluh juta delapan ratus
sembilan puluh ribu rupiah). (jpnn)
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Post
-
habapos.com | K ali ini Satelit Indonesia kembali update channel Palapa D terbaru. Sebenarnya telah ada beberapa perubahan dari daftar...
-
PRIA yang satu ini punya banyak nama panggilan. Nama lahirnya adalah Ibrahim bin Achmad, namun di kalangan pekerja pers dan beberapa ka...
-
SYAMTALIRA BAYU- Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, wajib memperjuangkan almarhum Teungku Cot Plie...
-
SABTU, 30 Oktober 1976, sekitar pukul 8.30 pagi. Perahu yang ditumpangi Hasan Tiro dari Malaysia merapat di Pasi Lhok, sebuah desa ne...
-
HabaPos| Lhokseumawe- Ketua Mua’limin Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, menyatakan, alasan dirinya mengibarkan bendera bintang bulan d...
-
habapos | Lhokseumawe - Ketua Umum Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf kerap disapa Mualem, menanyakan sikap anggota DPRK dari Fraksi PA...
-
portal nanggroe aceh | Aceh Utara - Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, membangun Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di kampus utama ...
-
habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia a...
-
habapos.com | Lhokseumawe – Kursi empuk pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Kabupaten Aceh Utara, kini mulai goyah. Be...
-
habapos.com | ACEH UTARA - Kafilah MTQ Aceh Utara, siap untuk merebut juara MTQ tingkat Aceh, ke-32 yang sedang berlangsung di Nagan Raya...