Home
»
»Unlabelled
» Kenaikan BBM buat Beli Mobil Pejabat? Maunya Apa, Jokowi!
Kenaikan BBM buat Beli Mobil Pejabat? Maunya Apa, Jokowi!
Posted by: Unknown Posted date: Jumat, April 03, 2015 / comment : 0
JAKARTA -
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi kembali
melempar kritik seputar kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla
yang terkesan semakin tidak pro-rakyat.
"Pemerintahan ini tak henti-hentinya
mem-provokasi rakyat dengan berbagai kebijakannya yang tidak merakyat.
Kenaikan BBM, listrik, gas dan kereta api sudah sangat membebani rakyat.
Sekarang malah menambah fasilitas uang bagi para pejabat untuk membeli
kendaraan. Ini provokasi namanya, ini menyakitkan hati rakyat. Maunya
apa Jokowi (pemerintahan) ini!!" kata Uchok, kepada wartawan di Jakarta,
Kamis (2/4).
Dikatakan Uchok, sangat tidak tepat jika
Jokowi mengalokasikan subsidi yang tadinya dinikmati rakyat, kepada
para pejabat yang sudah banyak menikmati kemewahan. Meski dikabarkan
banyak melakukan blusukan, menurut Uchok, jelas sekali Jokowi tidak
memetik pelajaran apapun dari blusukan.
"Untuk apa dia blusukan kesana kemari
kalau Jokowi tidak memetik pelajaran apapun dari blusukannya. Jokowi
cuma menikmati pencitraan lewat blusukan, tanpa paham makna dari
blusukan yang dia lakukan. Makin banyak blusukan, makin tidak paham
Jokowi bahwa beban hidup rakyat makin susah. Jokowi jelas sama sekali
tidak punya empati," tegasnya.
Belakangan, Uchok memang vokal menyorot
pemerintahan. Atas aksinya ini, cemoohan mulai berdatangan. Namun Uchok
tak peduli. Dia menegaskan pendukung hanya bisa mencemooh tapi tidak
bisa menghadirkan fakta.
"Mereka kan cuma bisa meledek, tapi buta
melihat fakta-fakta yang ada. Jelas kenaikan BBM, listrik, gas dan
tarif kereta api membebani rakyat. Kemana larinya subsidi yang dicabut
Jokowi? Sekarang baru kelihatan kan bahwa rakyat dibikin susah, pejabat
dibuat tambah enak," imbuhnya.
Uchok mengungkap, saat ini para pejabat
mendapat suntikan lagi berupa anggaran untuk fasilitas uang muka membeli
kendaraan perorangan, dimana sesuai peraturan presiden No.39 tahun
2015, untuk setiap pejabat negara akan mendapat sebesar Rp210 juta
perorang.
"Uang muka pembelian mobil pejabat
perorangan ini, terlalu mahal dan mewah bila dibandingkan pada peraturan
presiden No. 68 tahun 2010, dimana setiap pejabat negara hanya dapat
untuk pembelian mobil ini sebesar Rp116 juta, dan kenaikan sebesar
Rp94.2 juta perorang," ungkapnya. (jpnn)
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Post
-
habapos.com | K ali ini Satelit Indonesia kembali update channel Palapa D terbaru. Sebenarnya telah ada beberapa perubahan dari daftar...
-
PRIA yang satu ini punya banyak nama panggilan. Nama lahirnya adalah Ibrahim bin Achmad, namun di kalangan pekerja pers dan beberapa ka...
-
SYAMTALIRA BAYU- Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, wajib memperjuangkan almarhum Teungku Cot Plie...
-
SABTU, 30 Oktober 1976, sekitar pukul 8.30 pagi. Perahu yang ditumpangi Hasan Tiro dari Malaysia merapat di Pasi Lhok, sebuah desa ne...
-
HabaPos| Lhokseumawe- Ketua Mua’limin Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, menyatakan, alasan dirinya mengibarkan bendera bintang bulan d...
-
habapos | Lhokseumawe - Ketua Umum Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf kerap disapa Mualem, menanyakan sikap anggota DPRK dari Fraksi PA...
-
portal nanggroe aceh | Aceh Utara - Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, membangun Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di kampus utama ...
-
habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia a...
-
habapos.com | Lhokseumawe – Kursi empuk pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Kabupaten Aceh Utara, kini mulai goyah. Be...
-
habapos.com | ACEH UTARA - Kafilah MTQ Aceh Utara, siap untuk merebut juara MTQ tingkat Aceh, ke-32 yang sedang berlangsung di Nagan Raya...