Internasional

Olahraga

Hiburan

» »Unlabelled » Busana Ketat Di Negeri Syariat Islam

Tatacara berpakaian bagi perempuan atau wanita di Aceh,  sudah jauh melenceng dari ajaran agama Islam. Betapa tidak, dewasa ini banyak dijumpai kalangan remaja putri dan ibu-ibu rumah tangga bebas menggenakan busana ketat. Seperti celana jeans dan baju dimasukkan dalam celana, jika dilihat sepintas pakaian kaum hawa ini, suidah mirip dengan pakaian laki-laki. 
Walaupun mereka memakai kerundung, tapi celana dan baju ketat melekat ditubuhnya. Lalu bebas berpasang-pasangan yang bukan muhrim berpergian dijalan raya dengan sepeda motor dan mobil. Tentunya, ini siapakah yang salah, apakah orang tua mereka yang kurang peka terhadap pakaian anak perempuannya. Atau mungkin, pemerintah selaku pemangku kebijakan dan terkesan kurang tegas dalam menegaskan Syariat Islam dibumi Aceh. 

Personil Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, baru-baru ini  kembali melakukan razia busana melanggar syariat. Sedikitnya 53 orang pria dan wanita berbusana ketat dan bercelana pendek tarjaring dalam razia yang berlangsung di depan Taman Riyadah Kota Lhokseumawe.
 
Setiap warga yang terjaring langsung mendapatkan bimbingan di lapangan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe, Zulkifli. Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Irsyadi menjelaskan, razia dalam rangka penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam bidang aqidah, ibadah dan syiar islam ini,  melibatkan tim terpadu, yakni adanya unsur TNI, Polri dan Dinas Syariat Islam.

Sehingga bagi yang terjaring, selain didata juga diminta meneken surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama. “Razia yang berlangsung dari pukul 09.30 Wib-11.45 Wib, berhasil menjaring 40 wanita yang berpakaian ketat ataupun tidak menggunakan jilbab, serta 13 pria dewasa yang menggunakan celana pendek,” ulas Irsyadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe, Zuilkifli menyebutkan, materi yang disampaikan di hadapan para pelanggar yang terjaring, antara lain tentang bagaimana cara berpakaian sopan sesuai ajaran syariat islam.(int)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama