Soal Rekaman, PT Freeport Melanggar UU ITE
Posted by: Unknown Posted date: Senin, November 23, 2015 / comment : 0
habapos | Jakarta - Petinggi PT Freeport Indonesia dinilai telah melakukan cara tak terpuji dengan melakukan penyadapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut kuasa hukum Ketua DPR tersebut, Firman Wijaya, langkah yang
diambil petinggi PT Freeport dinilai sebagai sebuah pelanggaran terhadap
Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Firman menegaskan, merujuk pada UU ITE Pasal 31 Ayat 3, disebutkan
bahwa penyadapan harus ada permintaan kepolisian, kejaksaan, dan atau
institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan UU.
"Dalam UU ITE dikatakan, dilarang bagi mereka yang tidak memiliki
wewenang untuk melakukan cara-cara iterception (penyadapan). Sehingga
kemudian dijadikan alat bukti. Kecuali yang memiliki otoritas," tegas
Firman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Firman berpesan kepada masyarakat, agar tidak menghujat Setya Novanto
yang dituding ingin mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terkait dengan perpanjangan kontrak
karya PT Freeport Indonesia.
Pasalnya, saat ini pihaknya masih mempertanyakan sejumlah alat bukti
yang saat ini ada di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), seperti transkip
yang berbeda dengan rekaman aslinya.
"Jangan men-judgment terlebih dahulu sebelum proses. Jangan juga
terjadi missleading, karena berbagai variasi, alat bukti yang cukup
beragam, ini tentu pentingnya intensitas. Karena, itu harus diyakinkan,"
pungkasnya. (okezone)
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Post
-
habapos.com | K ali ini Satelit Indonesia kembali update channel Palapa D terbaru. Sebenarnya telah ada beberapa perubahan dari daftar...
-
PRIA yang satu ini punya banyak nama panggilan. Nama lahirnya adalah Ibrahim bin Achmad, namun di kalangan pekerja pers dan beberapa ka...
-
SYAMTALIRA BAYU- Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, wajib memperjuangkan almarhum Teungku Cot Plie...
-
SABTU, 30 Oktober 1976, sekitar pukul 8.30 pagi. Perahu yang ditumpangi Hasan Tiro dari Malaysia merapat di Pasi Lhok, sebuah desa ne...
-
HabaPos| Lhokseumawe- Ketua Mua’limin Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, menyatakan, alasan dirinya mengibarkan bendera bintang bulan d...
-
habapos | Lhokseumawe - Ketua Umum Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf kerap disapa Mualem, menanyakan sikap anggota DPRK dari Fraksi PA...
-
portal nanggroe aceh | Aceh Utara - Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, membangun Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di kampus utama ...
-
habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia a...
-
habapos.com | Lhokseumawe – Kursi empuk pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Kabupaten Aceh Utara, kini mulai goyah. Be...
-
habapos.com | ACEH UTARA - Kafilah MTQ Aceh Utara, siap untuk merebut juara MTQ tingkat Aceh, ke-32 yang sedang berlangsung di Nagan Raya...