Bendera Aceh Sudah Disahkan, Tapi Belum Berkibar
Posted by: Unknown Posted date: Senin, November 23, 2015 / comment : 0
portalnanggroeaceh | Aceh- Pemerintah Aceh mengklaim bendera bulan bintang sudah sah
secara hukum sebagai bendera Aceh, sebagaimana tertuang dalam Qanun
Nomor 3 Tahun 2013. Namun kenapa belum resmi dikibarkan?
Menurut Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Edrian, penundaan
pengibaran bendera Aceh sejak disahkan dua tahun lalu, lebih kepada
faktor kebijaksanaan antara Aceh dan Pemerintah Pusat yang masih silang
pendapangan terkait bendera, bukan karena masalah hukum.
“Pusat hanya meminta bendera itu diubah, dan untuk mengubahnya itu
tergantung dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Itu sudah ranahnya
DPRA,” katanya di Banda Aceh, Senin (23/11/2015).
Edrian mengatakan, dalam perspektif hukum sebenarnya tak ada
persoalan lagi mengenai bendera Aceh, karena Qanun Nomor 3 Tahun 2013
tentang Bendera dan Lambang Aceh sudah sah berlaku.
Pemerintah Pusat, kata dia, pada hakikatnya punya hak meminta
klarifikasi atau membatalkan produk hukum daerah tersebut dalam masa 60
hari setelah disahkan.
“Kenyataannya (pembatalan) ini tidak dilakukan, Pemerintah Pusat hanya meminta mengubah bentuk dari bendera saja,” ujarnya.
Sementara tenggat waktu 60 hari masa klarifikasi, kata Edrian, sudah
lewat. “Artinya tentu jika dilihat dari perspektif hukum (qanun) ini
sudah sah dan berlaku,” sebut dia.
Edrian menilai persoalan bendera Aceh masih berpolemik karena ada
sebagian pihak yang masih melihat hal ini dari sisi politik. “Ini
memerlukan langkah-langkah politik untuk penyelesaiannya, perlu
melakukan musyawarah, berunding, saya yakin itu akan dilakukan Pansus
DPRA nantinya,” pungkasnya. (okezone.com)
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Popular Post
-
habapos.com | K ali ini Satelit Indonesia kembali update channel Palapa D terbaru. Sebenarnya telah ada beberapa perubahan dari daftar...
-
PRIA yang satu ini punya banyak nama panggilan. Nama lahirnya adalah Ibrahim bin Achmad, namun di kalangan pekerja pers dan beberapa ka...
-
SYAMTALIRA BAYU- Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, wajib memperjuangkan almarhum Teungku Cot Plie...
-
SABTU, 30 Oktober 1976, sekitar pukul 8.30 pagi. Perahu yang ditumpangi Hasan Tiro dari Malaysia merapat di Pasi Lhok, sebuah desa ne...
-
HabaPos| Lhokseumawe- Ketua Mua’limin Aceh, Tgk. Zulkarnaini bin Hamzah, menyatakan, alasan dirinya mengibarkan bendera bintang bulan d...
-
habapos | Lhokseumawe - Ketua Umum Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf kerap disapa Mualem, menanyakan sikap anggota DPRK dari Fraksi PA...
-
portal nanggroe aceh | Aceh Utara - Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, membangun Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di kampus utama ...
-
habapos | Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia a...
-
habapos.com | Lhokseumawe – Kursi empuk pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Kabupaten Aceh Utara, kini mulai goyah. Be...
-
habapos.com | ACEH UTARA - Kafilah MTQ Aceh Utara, siap untuk merebut juara MTQ tingkat Aceh, ke-32 yang sedang berlangsung di Nagan Raya...