Internasional

Olahraga

Hiburan

» » Ditantang Kibarkan Bintang Bulan di Gedung Dewan, Ini Kata Ketua DPR Aceh

HabaPos | Aceh- Terkait tantangan yang meminta agar dewan mengibarkan bendera Bintang Bulan di gedung DPR Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teungku Muharuddin mengatakan bahwa yang menjalankan undang-undang adalah pihak eksekutif bukan legislatif.

"Saya kira tugasnya bukan lagi di DPRA tapi yang menjalankan undang-undang adalah eksekutif," kata Teungku Muharuddin kepada portalsatu.com di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 22 Maret 2016.
Ia juga mengatakan, tugas DPRA terkait dengan bendera sebenarnya sudah selesai bahkan pembentukan pansus bendera adalah salah satu langkah cepat yang dilakukan DPRA untuk menyelesaikan polemik bendera tersebut.

"Tugas kita sudah selesai dan sekarang keputusannya ada di eksekutif," kata politisi partai Aceh ini.
Sebelumnya, politisi PNA, Thamren Ananda mengatakan, persoalan bendera tersebut saat ini hanyalah tinggal keberanian anggota DPR Aceh untuk mengibarkannya di kantor wakil rakyat. Apalagi menurutnya legislatif sudah membangun tiang untuk bendera Aceh tersebut.

"Referendum digunakan bila ada dua kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda secara ekstrim, untuk itu diperlukan referendum. Kenapa mesti mengusulkan ide pembuatan referendum untuk menyatakan setuju atau tidak terhadap bendera Bulan Bintang tersebut? Kalau memang DPRA tidak berani menaikkan, padahal qanun sudah ada maka jangan sok bicara siap masuk bui kalau demi bendera Bulan Bintang," ujarnya lagi. (Baca: Thamren Ananda Tantang Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang)

Dia turut menantang anggota DPR Aceh untuk mengibarkan bendera tersebut. "Saya menantang teman-teman di DPRA besok pagi Senin di depan kantor DPRA di samping bendera Merah Putih ada bendera Bulan Bintang," ujarnya. (portalsatu.com)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama