Internasional

Olahraga

Hiburan

» » Kapolda: Bendera Aceh Akan Diturunkan Kalau Tidak Ada Perintah Pengibaran

HabaPos | Aceh- Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Husein Hamidi mengatakan, pihaknya tetap akan menurunkan bendera Aceh jika dinaikkan oleh siapa pun. Pasalnya, sampai saat ini belum ada perintah dari Pemerintah Aceh untuk pengibaran bendera Aceh.

"Saat ini belum ada kebijakan dari Pemerintah Aceh untuk mengibarkan bendera Aceh," kata Husein Hamidi kepada portalsatu.com, Selasa, 22 Maret 2016, saat ditemui di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh rakyat Aceh untuk tidak mengibarkan bendera Aceh. Kalau hal tersebut tidak ditaati maka pihak kepolisian akan menurunkan bendera tersebut secara baik-baik atau dengan paksaan.

"Bendera Aceh akan diturunkan kalau tidak ada perintah pengibaran," kata Husein Hamidi. Kapolda mengatakan, yang seharusnya mengibarkan bendera Aceh adalah Pemerintah Aceh itu sendiri. "Bukankah yang berhak mengibarkan bendera Aceh adalah Pemerintah Aceh, bukan orang per orang," kata Husein. (portalsatu.com)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama